• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
ADVETORIAL DPRD MEDAN

DPRD Medan Sahkan Ranperda Tentang Keolahragaan Menjadi Perda Kota Medan

redaksi2
28 November 2022
/ Politik, Sumut
DPRD Medan Sahkan Ranperda Tentang Keolahragaan Menjadi Perda Kota Medan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Dalam upaya memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan, mengembangkan prestasi serta mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga dalam mendukung visi misi Kota Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan sepakat menyetujui dan mengesahkan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Keolahragaan, dalam Paripurna DPRD Medan, di gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Medan, Senin (28/11/2022).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua HT Bahrumsyah SH MH, dan turut dihadiri Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Aulia Rredman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Muhammad Ali Sipahutar SSTP MAP, seluruh anggota dewan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan serta perwakilan Fokompinda Kota Medan.

BACA JUGA

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Bupati Syah Afandin Sambut Kepulangan Jamaah Haji Langkat

Rapat Paripurna DPRD Medan.
Rapat Paripurna DPRD Medan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keolahragaan, H Surianto SH, saat membacakan laporan pansus, menyampaikan bahwa dalam merumuskan ranperda tersebut, pansus telah melakukan pembahasan melalui rapat kerja dengan OPD terkait, serta melakukan pertemuan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk melakukan penyesuaian ranperda dengan aturan baru dan program olahraga nasional.

“Diharapkan dengan Perda Keolahragaan ini, adanya kepastian hukum terkait penyediaan dan pembangunan fasilitas umum prasarana olahraga yang lebih baik yang pengelolaannya oleh Pemko Medan, dan mudah diakses seluruh kalangan. Memberikan kemudahan akses pelatihan bidang olahraga khususnya di sekolah dan perguruan tinggi, dalam upaya mendukung visi misi pembangunan Kota Medan. Terlaksananya berbagai kegiatan-kegiatan yang bidang keolahragaan, baik pengembangan, pelatihan, dengan melibatkan seluruh OPD terkait, seusai aturan-aturan yang ada,” ujar Surianto.

Ketua Pansus, Surianto.
Ketua Pansus, Surianto.

Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan dalam penyampaian pendapat yang dibacakan Drs Wong Chun Sen MPd.B, berharap dengan disahkannya Ranperda Tentang Keolahragaan ini, menjadi awal bangkitnya kembali kejayaan Atlet-atlet berprestasi di kota Medan ke depan.

“Prestasi Atlit/Olahragawan di Kota Medan menurun secara drastis bila dibanding dengan dekade sebelumnya. Beberapa Tahun sebelumnya, warga kota Medan mempunyai kebanggaan tersendiri karena memiliki team sepakbola yang tangguh dan disegani di kancah persepakbolaan Indonesia yaitu PSMS Medan. Ada lagi Atlet renang dari Keluarga Nasution, Linswel Kwook, Atlit Whusu, Jintar Simanjuntak, Atlit Karate serta Atlit berprestasi dari Kota Medan lainnya,” kata Wong.

Penurunan Atlet berprestasi dari Kota Medan tentu saja tidak hanya tanggungjawab Pemerintah Kota Medan, tetapi tentu saja tanggungjawab berbagai pihak, seperti Organisasi Cabang Olahraga, Pelaku olahraga itu sendiri dan seluruh masyarakat kota Medan.

Penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Medan.
Penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Medan.

Fraksi PDI Perjuangan menilai, salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan menumbuhkan kegiatan keolahragaan. Karena melalui kegiatan Olahraga akan menumbuhkan jiwa dan raga yang sehat bagi masyarakat sebagai sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pembangunan. Karena hanya manusia yang sehatlah dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga kegiatan Keolahragaan menjadi sarana utama untuk melahirkan manusia yang sehat.

Hampir senada, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan melalui juru bicara Parlindungan Sipahutar berharap Pemerintah Kota Medan dan instansi terkait dapat lebih serius dalam membina atlit-atlit muda di Kota Medan. Sebab, selama ini bidang Olahraga di Kota Medan belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Masih banyak kelemahan dan kekurangan pengelolaan Olah Raga sehingga akan berdampak kepada prestasi.

“Pemko Medan beserta organisasi olahraga harus lebih banyak membuat kejuaraan-kejuaraan sehingga akan banyak melahirkan prestasi yang membanggakan di masa depan. Olahraga bukan saja sekedar mengejar prestasi namun jauh dari itu adalah dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkuitas. Sehingga dengan kemajuan kota Medan di bidang Olahraga akan menjadi pendorong dalam pencapaian target Pembangunan SDM Berkualitas,” ujar Parlindungan Sipahutar.

Penyerahan hasil pembahasan Ranperda.
Penyerahan hasil pembahasan Ranperda.

Ranperda Keolahragaan di Kota Medan, lanjutnya, adalah upaya bersama dalam memajukan keolahragaan serta akan menjadi payung hukum yang akan memastikan berjalannya penyelenggaraan Keolahragaan ke depannya. Ranperda ini dapat memperkuat sistem olahraga yang selama ini sudah ada, sehingga dapat menjadi bagian dari pembangunan Sumber Daya Manusia serta meningkatkan kualitas hidup bagi warga masyarakat Kota Medan.

Melanjutkan pendapat fraksi-fraksi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti kesejahteraan atlit dan keterbatasan anggaran yang dinilai menjadi masalah utama penghambat prestasi di daerah. “Peraturan yang berkaitan dengan kesejahteraan serta penghargaan kepada olahragawan berprestasi harus dijamin dalam Rancangan Peraturan Daerah ini dengan penguatan olahragawan sebagai profesi yang memilki jaminan perlindungan. Kedepannya Fraksi PKS berharap adanya kepastian kesejahteraan dan kehidupan yang layak terhadap olahragawan berprestasi,” kata Irwansyah SAg SH saat membacakan pendapat fraksinya.

 

Ketua DPRD Medan Hasyim SE (kanan, dan Walikota Medan Bobby Afif Nasution (kiri) dalam Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Medan Hasyim SE (kanan, dan Walikota Medan Bobby Afif Nasution (kiri) dalam Rapat Paripurna.

“Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat dengan optimal mendukung pendanaan dan melakukan kajian yang komprehensif terhadap alokasi APBD untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kota Medan,” katanya.

Fraksi PKS, lanjutnya, berpendapat bahwa keberadaan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Medan terhadap aktivitas dan sistem keolahragaan yang ada di Kota Medan. Olahraga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia. Oleh karena itu bidang keolahragaan harus dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka memaksimalkan percepatan pembangunan di Kota Medan. Dukungan sumberdaya manusia yang sehat, bugar dan produktif menjadi salah satu pilar pembangunan daerah,” kata Irwansyah SAg SH saat membacakan pendapat fraksinya.

Kemudian, Fraksi PKS juga memandang perlu adanya data dan informasi keolahragaan sebagai upaya dalam meningkatkan prestasi dan kemajuan olahraga di Kota Medan yang berbasis big data. Juga meminta Pemko Medan berkomitmen untuk membentuk pusat-pusat penelitian olahraga yang bekerjasama dengan Balitbang Kota Medan untuk kemajuan olahraga di Kota Medan.

Pemko Medan juga diminta memberikan perhatian serius dalam hal pembinaan terhadap cabang olahraga yang ada di Kota Medan. “Terkait dana pembinaan Pemko Medan dapat memberikan secara langsung kepada cabang olahraga yang bersangkutan, tidak mesti melalui KONI. Kami juga berharap Pemko Medan serius dalam pembinaan dan penataan fasilitas olahraga masyarakat dalam rangka meningkatkan kepariwisataan di Kota Medan,” katanya

Rapat Paripurna DPRD Medan.
Rapat Paripurna DPRD Medan.

Selanjutnya, Fraksi Nasdem DPRD Medan dalam pendapatnya yang dibacakan langsung Ketua Fraksi Nasdem Afif Abdillah, mengatakan Ranperda ini berperan strategis dalam kerangka pembangunan generasi muda Kota Medan, karena nantinya merupakan acuan dan dasar hukum dalam tata kelola dan pengembangan keolahragaan di Kota Medan. “Untuk itu penyusunan Ranperda Keolahragaan harus dilakukan dengan berdasarkan perencanaan yang terstruktur dan berkelanjutan. Penataan keolahragaan yang baik harus mengakomodir semua potensi dari seluruh generasi muda kota,” ucapnya.

Usai penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Medan yang menyepakati dan menyetujui Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda Kota Medan Tentang Keolahragaan, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan konsep Keputusan DPRD Kota Medan tentang Persetujuan Ranperda ini oleh Plh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Andres Willy Simanjuntak SH, dan penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama antara DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan.

Penandatangan kesepakatan.
Penandatangan kesepakatan.

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE mengatakan bahwa dengan disahkannya Ranperda tengan Keolaharagaan menjadi satu Peraturan Daerah diharapkan olahraga di Kota Medan ke depannya bisa lebih ditingkatkan lagi prestasinya, agar dengan adanya Perda tentang Keolahragaan bisa mendorong Pemerintah Kota Medan memberi perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan kepada para atlet, pelatih dan seluruh pihak terkait di dalam pengembangan keolahragaan di Kota Medan.

Rapat Paripurna DPRD Medan.
Rapat Paripurna DPRD Medan.

“Kita harapkan olahraga yang ada di Kota Medan bisa lebih eksis lagi, lebih berprestasi lagi dan bisa mengharumkan Kota Medan. Kita lihat belakangan ini, prestasi olahraga di Kota Medan boleh dikatakan stagnan. Oleh sebab itu, dengan kehadiran Perda tentang Keolahragaan ini, keolahragaan di Kota Medan maju karena sudah ada perhatian dari Pemerintah Kota Medan dengan memberikan jaminan kesejahteraan kepada pelatih dan atlet-atlet yang nantinya akan bisa berprestasi lagi ke depannya dan mengharumkan nama Kota Medan,” kata Hasyim.

Dalam sambutannya, Walikota Medan Boby Afif Nasution berharap perda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan. “Olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, sehat, maju, adil, Makmur, sejahtera serta demokratis. Agar penyelenggaraan keolahragaan di Kota Medan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah, maka diperlukan pengaturan yang menjadi pedoman bagi semua unsur yang terlibat,” kata Bobby.

Penandatangan kesepakatan.
Penandatangan kesepakatan.

Ia mengungkapkan, pengajuan Ranperda tentang Keolahragaan untuk mencapai tujuan berupa memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi dan kualitas hidup manusia. Kemudian, imbuhnya, menanamkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, sportivitas dan disiplin. Selain itu, juga untuk mempererat persaudaraan, membina persatuan dan kesatuan, memperkokoh ketahanan daerah dan menghasilkan olahragawan yang mampu bersaing pada taraf provinsi, nasional dan internasional. (red)

Walikota Medan Bobby Afif Nasution.
Walikota Medan Bobby Afif Nasution.

Tags: Dewandprd medanperda medan olahragaperda olahraga
SendShare347Tweet217Send

BeritaTerkait

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

7 Juni 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Sambut Kepulangan Jamaah Haji Langkat

Bupati Syah Afandin Sambut Kepulangan Jamaah Haji Langkat

4 Juni 2026
1.2k
Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua di Langkat

Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua di Langkat

4 Juni 2026
1.1k
Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina), PN Madina mengundang Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemateri dalam sosialisasi penguatan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas peradilan Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Kamis, (4/6/2026).

Sosialisasi Integritas, PN Madina Undang Komisi Yudisial dan KPK

4 Juni 2026
1.1k
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung.

Mahalnya Biaya Konsultan Urusan Izin, Komisi 4 DPRD Medan Inisiasi Pembentukan Pansus PBG

4 Juni 2026
1.2k
Peringatan Haul Akbar ke-15 Tuan Guru Syeikh KH Ali Mas'ud Al Banjari, di Kampung Darussalam Matfa Indonesia RT 03 Dusun III Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Kamis (4/6/2026).

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Tuan Guru Syeikh KH Ali Mas’ud Al Banjari

4 Juni 2026
1.1k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut Triyoga Laksito beserta jajaran di ruang kerja Gubernur Sumut, Jalan P. Diponegoro, Medan, Rabu (3/6/2026). Foto/Diskominfo Sumut

Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi Terkait Program Tiga Juta Rumah di Sumut

3 Juni 2026
1.1k
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya bersama Bupati Langkat Syah Afandin, Pj. Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap, serta Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumut Zulkifli Sitorus, menyambut kepulangan 358 Jemaah haji Kloter 2 Debarkasi Medan asal Kabupaten Langkat di Asrama Haji Medan, Rabu (3/6/2026). Foto/Diskominfo Sumut

Sambut Kloter 2 Haji Sumut, Wagub Surya Apresiasi Petugas dan Harapkan Jemaah Jadi Teladan

3 Juni 2026
1.1k
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Kota Tebingtinggi, Rabu (3/6/2026) bertempat di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi.

Pemko Tebingtinggi Siapkan Langkah Konkret Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api

3 Juni 2026
1.1k
Asisten Administrasi Umum Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Suib membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Regional Sumatera yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (3/6/2026).

Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

3 Juni 2026
1.1k
Selanjutnya
Penyerahan hasil pembahasan Ranperda.

Perda Keolahragaan Kota Medan Disahkan, Perumahan Wajib Sediakan Sarana Olahraga

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda
Sumut

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

7 Juni 2026
1.2k

Baca
Keluarga Almarhum SS Sampaikan Apresiasi Kepada Polres Karo Berserta Polsek Tigabinanga

Keluarga Almarhum SS Sampaikan Apresiasi Kepada Polres Karo Berserta Polsek Tigabinanga

7 Juni 2026
1.2k
Pria di Kabanjahe Diamankan Satres PPA-PPO Polres Karo Gegara Suka Pukuli Istri 

Pria di Kabanjahe Diamankan Satres PPA-PPO Polres Karo Gegara Suka Pukuli Istri 

6 Juni 2026
1.2k
Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
1.1k
Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Datangkan Empat Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah

Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Datangkan Empat Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah

5 Juni 2026
1.2k
Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
1.2k
PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

5 Juni 2026
1.2k
Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan

Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan

5 Juni 2026
1.2k
Pembangunan BRT Mebidang Picu Kemacetan dan Masalah di Medan

Pembangunan BRT Mebidang Picu Kemacetan dan Masalah di Medan

5 Juni 2026
1.2k
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

4 Juni 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.