METRO,HUMBAHAS | Dohar Arianto Marbun Ketua Panwascam Parlilitan mengapresiasi kehadiran para tamu undangan pengurus partai politik se Kecamatan Parlilitan.
Hal ini di sampaikan beliau di Kantor Panwascam Parlilitan Jalan Gereja No.2 Parlilitan Desa Sihastonga Kecamatan Parlilitan, Kamis (6/12/023).
Coffe morning dihadiri oleh Camat Parlilitan diwakili, PPK Parlilitan dan pengurus partai politik se kecamatan dan ketua-ketua tim pemenangan.
Doharman Arianto Marbun dalam pemaparannya menyampaikan surat Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan nomor 0169/PM.00.02 / K.SU -5 /11/2023 tentang imbauan kepada pengurus partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024 di kabupaten Humbang Hasundutan, agar dalam pemasangan alat peraga kampanye ( APK) dan pelaksanaan kampanye tetap mempedomani.
Ketentuan yang terdapat dalam peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang pemilihan umum dan keputusan KPU kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 189 tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) agar di indahkan sesuai dengan surat yang sudah kami kirimkan ke pengurus partai politik se kecamatan Parlilitan.
Terpisah, ketua PPK Parlilitan, Sahden Tinambunan juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran para pengurus partai politik se kecamatan kami dari PPK hanya bisa menghimbau dan untuk pengawasan ada di panwascam.
“Mari kawan-kawan semua ketentuan zona APK agar kita indah kan untuk menghindari konflik antar peserta parpol dalam mengusung kandidat nya masing-masing,” kata Sahden.
Ranap Tinambunan Ketua Partai Gerindra Kecamatan Parlilitan mengucapkan terimakasih atas undangan dan Coffe Morning nya kami pengurus partai politik se kecamatan Parlilitan mengapresiasi atas kepedulian sehingga kami para pengurus partai paham bagaimana cara berkampanye yang baik dan menempatkan APK yang sudah di tentukan KPU HUMBAHAS untuk zona APK ( Alat peraga kampanye) di desa kami masing masing,” tutup Ranap Tinambunan. (Vernando)




















