METRO,KARO | Forkopimda Kabupaten Karo yang dihadiri langsung oleh Bupati Karo Cory Br Sebayang, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H dan Dandim 0205/TK Letkol Inf. Benny Angga Ambar Suoro Sidak ke Pusat Pasar Tradisional Kabanjahe, Jumat (18/03/2022).
Pengecekan ini dilakukan untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng di Pasar terutama harga minyak goreng curah yang sudah ditetapkan harga eceran tertinggi oleh Pemerintah.
Kapolres Tanah Karo mengatakan sidak kali ini memang ditujukan untuk mengecek harga minyak terutama eceran,dan dari hasil kelapangan masih ada pedagang yang menjual minyak goreng curah diatas HET yang ditentukan di angka Rp.15.000,-.
Dari pengakuan para pedagang harga ini dikarenakan para pedagang mengambil minyak di produsen seharga 14 ribu rupiah, hingga Rp 14.500.
“Nanti akan kita cek kembali dan kita himbau agar menjual minyak goreng curah di harga yang telah ditentukan oleh pemerintah,” katanya.
Ditambahnya nantinya pihaknya akan kembali melakukan pengecekan ketersediaan minyak ke distributor, meskipun saat ini harga minyak kemasan sudah dicabut HET-nya, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan untuk memastikan ketersediaan minyak bagi masyarakat.
Selain ke Pasar Kabanjahe, Forkopimda Kabupaten Karo juga kembali melakukan pengecekan langsung ke salah satu distributor minyak curah di Kabanjahe. Di sana, mereka mengetahui jika ketersediaan minyak goreng terutama curah masih aman. (Hendri)





















