• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 13 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Hukum Membayar Zakar Bagi Orang Yang Meninggal! Berikut Penjelasannya

HARIAN METRO
19 Maret 2026
/ Ragam
Hukum Membayar Zakar Bagi Orang Yang Meninggal! Berikut Penjelasannya

Hukum dan ketentuan membayar Zakat bagi orang yang meninggal (ilustrasi)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

harianmetro.id | Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang hanya wajib ditunaikan di bulan Ramadhan. Membayar zakat fitrah bagi seseorang berfungsi sebagai penyempurna ibadah puasa yang dijalankan selama bulan Ramadhan.

Mengutip situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), selain untuk menyucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan, zakat fitrah juga dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

BACA JUGA

Lisa Mariana Dikabarkan Hamil Lagi! Longsor Dikit Dibuntingi Lagi, Capeeek

Apakah Dalam Islam Diperbolehkan Minta Maaf Melalui WA Saat Lebaran?

Melalui zakat fitrah, umat Islam membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya, bahkan kepada mereka yang berkekurangan.

Umat Islam yang memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok wajib membayar zakat fitrah. Besarannya adalah beras atau makanan pokok setara 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Untuk wilayah Jabodetabek, apabila dinominalkan, nilai zakat fitrah setara dengan Rp 45.000 per jiwa.

Hukum zakat fitrah wajib ditunaikan oleh umat Islam yang mampu. Namun, bagaimana hukumnya bagi orang yang meninggal di bulan Ramadan? Simak penjelasannya di bawah ini.

Apakah Orang yang Sudah Meninggal Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Dalam menjawab pertanyaan tersebut, patut dipahami terlebih dahulu bahwa para ulama Syafi’iyah memberi ketentuan bahwa seseorang wajib membayar zakat fitrah ketika ia menemui dua waktu wajibnya zakat fitrah: (1) masa akhir bulan Ramadhan atau sebelum terbenamnya matahari di akhir Ramadhan dan (2) awal bulan Syawal, yakni setelah terbenamnya matahari lepas akhir Ramadhan. Dua waktu itu harus dijumpai.

Bila salah satu saja dari dua waktu itu tidak sempat dijumpai, gugurlah kewajiban zakat fitrah bagi seseorang.

Hal ini seperti yang dijelaskan dalam referensi berikut:

الثاني: أن يدرك وقت وجوبها الذي هو آخر جزء من رمضان وأوّل جزء من شوال، فتخرج عمن مات بعد الغروب وعمن ولد قبله ولو بلحظة دون من مات قبله ودون من ولد بعده

“Syarat kedua, menemukan waktu wajibnya zakat fitrah, yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal. Maka wajib dikeluarkan zakat atas orang yang meninggal setelah terbenamnya matahari (di hari akhir Ramadhan) dan atas bayi yang lahir sebelum terbenamnya matahari, meskipun dengan jarak yang sebentar. Tidak dikeluarkan zakat bagi orang yang mati sebelum terbenamnya matahari (di hari akhir Ramadhan) dan bayi yang lahir setelah terbenamnya matahari” (Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Nihayah az-Zain, hal. 174)

Maka bagi orang yang tidak menemui salah satu dari dua masa tersebut, misalnya seperti orang yang meninggal di bulan Ramadhan, atau bayi yang lahir pada malam takbir (malam Idul Fitri) maka tidak wajib bagi mereka zakat fitrah.

Penjelasan yang sama juga terdapat dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala al-Madzhab al-Imam as-Syafi’i berikut:

الثانغروب شمس آخر يوم من رمضان: فمن مات بعد غروب ذلك اليوم، وجبت زكاة الفطر عنه، سواء مات بعد أن تمكن من إخراجها، أم مات قبله، بخلاف من ولد بعده. ومن مات قبل غروب شمسه لم تجب في حقه، بخلاف من ولد قبلهي-

“Syarat kedua adalah terbenamnya matahari di akhir hari dari Ramadhan. Maka orang yang meninggal setelah terbenamnya matahari pada hari tersebut, maka wajib zakat fitrah atas dirinya. Baik ia meninggal setelah mampu untuk mengeluarkan zakat atau sebelum mampu. Berbeda hukumnya bagi bayi yang lahir setelah terbenamnya matahari. Sedangkan orang yang meninggal sebelum terbenamnya matahari (di hari akhir Ramadhan) maka tidak wajib zakat bagi dirinya, berbeda hukumnya bagi bayi yang lahir sebelum terbenamnya matahari” ” (Dr. Musthafa Said al-Khin dan Dr. Musthafa al-Bugha, al-Fiqh al-Manhaji ‘ala al-Madzhab al-Imam as-Syafi’i, juz 1, hal. 150)

Sedangkan ketika seseorang mempercepat (ta’jil) pembayaran zakat di awal Ramadhan, lantas ketika pertengahan Ramadhan ia meninggal, maka harta yang dikeluarkan atas nama zakat tersebut hakikatnya bukanlah zakat, tapi sedekah, sebab ia tidak menemui salah satu masa yang mewajibkan zakat, yakni awal Syawal.

Penjelasan ini seperti dijelaskan dalam kitab Dalil al-Muhtaj ala Syarh al-Minhaj:

فلو مات المالك أو تلف المال أو بيع لم يقع المعجل زكاة

“Jika orang yang memiliki harta meninggal atau harta yang dizakati rusak atau hartanya dijual (dalam kasus zakat mal), maka benda yang dipercepat atas nama zakat tidak berstatus sebagai zakat” (Syekh Rajab Nawawi, Dalil al-Muhtaj ala Syarh al-Minhaj, Juz 1, Hal. 290)

Maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa orang yang meninggal di bulan Ramadhan, tidak wajib baginya membayar zakat. Bila terlanjur menunaikannya saat masih hidup, maka ia tetap mendapat pahala dari pemberiannya itu, tapi dalam status sedekah, bukan zakat fitrah. Wallahu a’lam.

SendShare324Tweet203Send

BeritaTerkait

Lisa Mariana Dikabarkan Hamil Lagi! Longsor Dikit Dibuntingi Lagi, Capeeek

Lisa Mariana Dikabarkan Hamil Lagi! Longsor Dikit Dibuntingi Lagi, Capeeek

26 Maret 2026
1.2k
Apakah Dalam Islam Diperbolehkan Minta Maaf Melalui WA Saat Lebaran?

Apakah Dalam Islam Diperbolehkan Minta Maaf Melalui WA Saat Lebaran?

19 Maret 2026
1.2k
Klarifikasi Ustad Solmed & Ustad Syam Soal Tudingan Pelecehan Seksual

Klarifikasi Ustad Solmed & Ustad Syam Soal Tudingan Pelecehan Seksual

17 Maret 2026
1.2k
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Denda 500 Juta

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Denda 500 Juta

13 Maret 2026
1.2k
dr. Andrew G Sitorus : Bagi Saya Kasih Sayang dan Harga Diri Seorang Ibu Adalah Segalanya

dr. Andrew G Sitorus : Bagi Saya Kasih Sayang dan Harga Diri Seorang Ibu Adalah Segalanya

26 Februari 2026
1.2k
Pesulap Merah Ungkap Istri Pertama Sempat Tak Terima Ratu Rizky Nabila

Pesulap Merah Ungkap Istri Pertama Sempat Tak Terima Ratu Rizky Nabila

10 Februari 2026
1.2k
Pesulap Merah Buka Suara Soal Poligami dan Kehamilan Istri Kedua Usai Ditinggal Istri Pertama

Pesulap Merah Buka Suara Soal Poligami dan Kehamilan Istri Kedua Usai Ditinggal Istri Pertama

10 Februari 2026
1.2k
Virus Nipah Mewabah Kembali, Kenali Gejalanya yang Mematikan dan Cara Penularannya

Virus Nipah Mewabah Kembali, Kenali Gejalanya yang Mematikan dan Cara Penularannya

3 Februari 2026
1.2k
Upacara Maha Puja Thaipusam ke-146, Wujud Toleransi dan Warisan Budaya Kota Binjai

Upacara Maha Puja Thaipusam ke-146, Wujud Toleransi dan Warisan Budaya Kota Binjai

3 Februari 2026
1.2k
Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Ini yang Perlu Diketahui

Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Ini yang Perlu Diketahui

3 Februari 2026
1.2k
Selanjutnya
Apakah Dalam Islam Diperbolehkan Minta Maaf Melalui WA Saat Lebaran?

Apakah Dalam Islam Diperbolehkan Minta Maaf Melalui WA Saat Lebaran?

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini
Metro

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

13 Mei 2026
1.1k

Baca
Ketua TP PKK Karo Bekali Kader PKK Kabanjahe Pelatihan IVA Test

Ketua TP PKK Karo Bekali Kader PKK Kabanjahe Pelatihan IVA Test

13 Mei 2026
1.1k
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

13 Mei 2026
1.1k
Kasat Reskrim Polres Karo Bungkam Atas Maraknya Judi ikan ikan di Merek

Kasat Reskrim Polres Karo Bungkam Atas Maraknya Judi ikan ikan di Merek

13 Mei 2026
1.2k
2 Pencari Besi Tewas Tertimbun Tanah di Eks PT Gunung Gahapi Sakti

2 Pencari Besi Tewas Tertimbun Tanah di Eks PT Gunung Gahapi Sakti

13 Mei 2026
1.1k
Polsek Medan Labuhan Ringkus Residivis Curanmor di Medan Deli

Polsek Medan Labuhan Ringkus Residivis Curanmor di Medan Deli

13 Mei 2026
1.1k
Diduga Terbitkan DPO Dengan Menempatkan Keterangan Palsu & Tanggal Mundur, Kapolsek Perdagangan Dipropamkan

Diduga Terbitkan DPO Dengan Menempatkan Keterangan Palsu & Tanggal Mundur, Kapolsek Perdagangan Dipropamkan

13 Mei 2026
1.1k
Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli di Sicanang

Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli di Sicanang

13 Mei 2026
1.1k
Bupati Syah Afandin Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

Bupati Syah Afandin Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

13 Mei 2026
1.1k
Wabup Tiorita Sambut Tim Wasev TMMD, Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

Wabup Tiorita Sambut Tim Wasev TMMD, Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

13 Mei 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.