harianmetro.id | Tradisi saling memaafkan saat Hari Raya Idulfitri sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya umat Islam di Indonesia. Biasanya, momen ini dilakukan dengan bersalaman dan bertatap muka secara langsung.
Namun di era digital seperti sekarang, banyak orang menyampaikan permohonan maaf melalui pesan singkat atau aplikasi seperti WhatsApp.
Lantas, apakah maaf-maafan lewat WhatsApp saat Lebaran diperbolehkan dalam Islam?
Pertanyaan:
Bermaaf-maafan ketika lebaran, apakah harus secara tatap muka atau melalui pesan di HP?
Jawaban:
Pada dasarnya, saling memaafkan merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Memaafkan kesalahan orang lain dan meminta maaf atas kekhilafan diri sendiri adalah bagian dari akhlak mulia. Tidak ada ketentuan khusus yang mewajibkan permintaan maaf harus dilakukan secara tatap muka.
Selama dilakukan dengan tulus dan sungguh-sungguh, menyampaikan maaf melalui media digital tetap sah dan diperbolehkan. Namun demikian, jika memungkinkan untuk bertemu secara langsung, hal itu tentu lebih utama.
Bertatap muka dan berjabat tangan dapat mempererat tali silaturahmi serta menghadirkan suasana haru yang lebih terasa.
Bagi mereka yang terpisah jarak, berbeda kota bahkan negara, WhatsApp dan media sosial menjadi solusi praktis untuk tetap terhubung.
Islam sendiri tidak melarang penggunaan teknologi selama digunakan untuk kebaikan. Yang terpenting bukanlah medianya, melainkan ketulusan hati.
Jangan sampai permintaan maaf hanya menjadi pesan berantai tanpa makna. Jika memang memiliki kesalahan tertentu kepada seseorang, alangkah baiknya menyampaikan secara personal, bukan sekadar mengirim pesan broadcast.
Kesimpulannya, maaf-maafan lewat WhatsApp saat Lebaran hukumnya boleh dan sah. Namun, jika ada kesempatan untuk bertemu langsung, itu lebih baik karena dapat memperkuat silaturahmi.





















