• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 23 Maret 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Apakah Dalam Islam Diperbolehkan Minta Maaf Melalui WA Saat Lebaran?

HARIAN METRO
19 Maret 2026
/ Ragam
Apakah Dalam Islam Diperbolehkan Minta Maaf Melalui WA Saat Lebaran?

Apakah Dalam Islam Diperbolehkan Minta Maaf Melalui WA Saat Lebaran? (Ilustrasi)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

harianmetro.id | Tradisi saling memaafkan saat Hari Raya Idulfitri sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya umat Islam di Indonesia. Biasanya, momen ini dilakukan dengan bersalaman dan bertatap muka secara langsung.

Namun di era digital seperti sekarang, banyak orang menyampaikan permohonan maaf melalui pesan singkat atau aplikasi seperti WhatsApp.

BACA JUGA

Hukum Membayar Zakar Bagi Orang Yang Meninggal! Berikut Penjelasannya

Klarifikasi Ustad Solmed & Ustad Syam Soal Tudingan Pelecehan Seksual

Lantas, apakah maaf-maafan lewat WhatsApp saat Lebaran diperbolehkan dalam Islam?

Pertanyaan:

Bermaaf-maafan ketika lebaran, apakah harus secara tatap muka atau melalui pesan di HP?

Jawaban:

Pada dasarnya, saling memaafkan merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Memaafkan kesalahan orang lain dan meminta maaf atas kekhilafan diri sendiri adalah bagian dari akhlak mulia. Tidak ada ketentuan khusus yang mewajibkan permintaan maaf harus dilakukan secara tatap muka.

Selama dilakukan dengan tulus dan sungguh-sungguh, menyampaikan maaf melalui media digital tetap sah dan diperbolehkan. Namun demikian, jika memungkinkan untuk bertemu secara langsung, hal itu tentu lebih utama.

Bertatap muka dan berjabat tangan dapat mempererat tali silaturahmi serta menghadirkan suasana haru yang lebih terasa.

Bagi mereka yang terpisah jarak, berbeda kota bahkan negara, WhatsApp dan media sosial menjadi solusi praktis untuk tetap terhubung.

Islam sendiri tidak melarang penggunaan teknologi selama digunakan untuk kebaikan. Yang terpenting bukanlah medianya, melainkan ketulusan hati.

Jangan sampai permintaan maaf hanya menjadi pesan berantai tanpa makna. Jika memang memiliki kesalahan tertentu kepada seseorang, alangkah baiknya menyampaikan secara personal, bukan sekadar mengirim pesan broadcast.

Kesimpulannya, maaf-maafan lewat WhatsApp saat Lebaran hukumnya boleh dan sah. Namun, jika ada kesempatan untuk bertemu langsung, itu lebih baik karena dapat memperkuat silaturahmi.

SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

Hukum Membayar Zakar Bagi Orang Yang Meninggal! Berikut Penjelasannya

Hukum Membayar Zakar Bagi Orang Yang Meninggal! Berikut Penjelasannya

19 Maret 2026
1.1k
Klarifikasi Ustad Solmed & Ustad Syam Soal Tudingan Pelecehan Seksual

Klarifikasi Ustad Solmed & Ustad Syam Soal Tudingan Pelecehan Seksual

17 Maret 2026
1.1k
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Denda 500 Juta

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Denda 500 Juta

13 Maret 2026
1.2k
dr. Andrew G Sitorus : Bagi Saya Kasih Sayang dan Harga Diri Seorang Ibu Adalah Segalanya

dr. Andrew G Sitorus : Bagi Saya Kasih Sayang dan Harga Diri Seorang Ibu Adalah Segalanya

26 Februari 2026
1.2k
Pesulap Merah Ungkap Istri Pertama Sempat Tak Terima Ratu Rizky Nabila

Pesulap Merah Ungkap Istri Pertama Sempat Tak Terima Ratu Rizky Nabila

10 Februari 2026
1.2k
Pesulap Merah Buka Suara Soal Poligami dan Kehamilan Istri Kedua Usai Ditinggal Istri Pertama

Pesulap Merah Buka Suara Soal Poligami dan Kehamilan Istri Kedua Usai Ditinggal Istri Pertama

10 Februari 2026
1.2k
Virus Nipah Mewabah Kembali, Kenali Gejalanya yang Mematikan dan Cara Penularannya

Virus Nipah Mewabah Kembali, Kenali Gejalanya yang Mematikan dan Cara Penularannya

3 Februari 2026
1.2k
Upacara Maha Puja Thaipusam ke-146, Wujud Toleransi dan Warisan Budaya Kota Binjai

Upacara Maha Puja Thaipusam ke-146, Wujud Toleransi dan Warisan Budaya Kota Binjai

3 Februari 2026
1.2k
Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Ini yang Perlu Diketahui

Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Ini yang Perlu Diketahui

3 Februari 2026
1.2k
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom silaturahmi dengan Forwaka Madina.

Plt Kajari Madina Yos A. Tarigan Silaturahmi dengan Forwaka

4 November 2025
1.1k
Selanjutnya
Warga Medan Boleh Menitipkan Kendaraannya di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran

Warga Medan Boleh Menitipkan Kendaraannya di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Layanan Kujungan di Lapas Kelas II-B Kabanjahe Terus Berjalan 
Metro

Layanan Kujungan di Lapas Kelas II-B Kabanjahe Terus Berjalan 

21 Maret 2026
1.2k

Baca
Jelang Idul Fitri, Yayasan PPU Salurkan Puluhan Paket Sembako Kepada Kaum Duafa dan Para Janda

Jelang Idul Fitri, Yayasan PPU Salurkan Puluhan Paket Sembako Kepada Kaum Duafa dan Para Janda

20 Maret 2026
1.2k
Survei LIPDem: Masyarakat Puas Kinerja 1 Tahun Bobby-Surya, Salahsatu Yang Terbaik di Indonesia

Survei LIPDem: Masyarakat Puas Kinerja 1 Tahun Bobby-Surya, Salahsatu Yang Terbaik di Indonesia

20 Maret 2026
1.1k
Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Malam Jelang Idul Fitri

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Malam Jelang Idul Fitri

19 Maret 2026
1.2k
Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

19 Maret 2026
1.2k
Wanita Penjual Sabu di Medan Yang Viral Ditangkap di Delitua

Wanita Penjual Sabu di Medan Yang Viral Ditangkap di Delitua

19 Maret 2026
1.2k
Rudal Iran Hantam Kota Industri Gas Utama Qatar

Rudal Iran Hantam Kota Industri Gas Utama Qatar

19 Maret 2026
1.1k
4 Prajurit TNI Yang Melakukan Penyiraman Air Keras Bentuk Pengkhianatan Terhadap Presiden Prabowo

4 Prajurit TNI Yang Melakukan Penyiraman Air Keras Bentuk Pengkhianatan Terhadap Presiden Prabowo

19 Maret 2026
1.2k
Warga Medan Boleh Menitipkan Kendaraannya di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran

Warga Medan Boleh Menitipkan Kendaraannya di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran

19 Maret 2026
1.1k
Apakah Dalam Islam Diperbolehkan Minta Maaf Melalui WA Saat Lebaran?

Apakah Dalam Islam Diperbolehkan Minta Maaf Melalui WA Saat Lebaran?

19 Maret 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.