• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 17 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Selamatkan PAD, DPRD Medan Minta Perkimcikataru Tidak Saling Tuding

redaksi2
10 Februari 2026
/ Politik
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Medan – DPRD Medan menyebut untuk tidak saling menyalahkan terkait masalah penertiban reklame. Penertiban untuk menyalamatkan kebocoran PAD. Sedangkan yang dilakukan Satpol PP Kota Medan menertibkan reklame Bilboarddi Jl Zainul Arifin milik PT Sumo Advertising sudah benar. Sebab, keberadaan Bilboard terbukti menyimpang dari izin.

Penyimpangan itu terungkap saat Komisi IV DPRD Medan yang dihadiri sejumlah anggota dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan, Selasa (10/2/2026). Rapat dihadiri pihak PT Sumo Advertising dan Satpol PP , Dinas Perkimcikataru dan DPMTSP.

BACA JUGA

Punya Kapasitas dan Dukungan Solid, Hasyim SE Dinilai Layak Pimpin Kota Medan Ke Depan

Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

“Yang salah kita perbaiki, mari kita benahi pendirian reklame untuk keindahan estetika kota dan peningkatan PAD,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi anggota komisi Lailatul Badri.

Dimana pendirian bilboard, menurut pengakuan Dinas Perkimcikataru, izin awal sebelum tumbang hanya ukuran 5 m x 10 meter. Ternyata dibangun kembali dengan ukuran 6m x 12 m.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, ST kepada wartawan, Rabu (12/2/2026) menjelaskan bahwa dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklame yang ditunjukkan pihak PT Sumo Advertising merupakan izin lama yang berkaitan dengan konstruksi reklame sebelumnya yang sudah tidak berdiri lagi.

“IMB yang ditunjukkan adalah izin untuk reklame lama yang sudah tumbang. Sedangkan reklame baru yang didirikan di lokasi yang sama belum memiliki izin PBG reklame. Sebelum penertiban dilakukan, kami telah menyampaikan pemberitahuan dan penjelasan kepada pihak terkait mengenai kewajiban perizinan tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses penertiban dilakukan secara bertahap dan profesional. Mulai dari penyampaian informasi, teguran hingga pelaksanaan penertiban di lapangan oleh tim gabungan Perkimcikataru dan Satpol PP Kota Medan. Seluruh proses dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan ketertiban umum.

 

Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa langkah penertiban bukan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai regulasi demi keselamatan publik dan kerapian kota. Setiap pelaku usaha tetap diberikan kesempatan untuk melengkapi perizinan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui penertiban ini, Pemko Medan berharap seluruh pihak dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap izin PBG reklame sebelum pembangunan dilakukan. Pemerintah juga membuka ruang komunikasi bagi pelaku usaha untuk berkonsultasi terkait perizinan agar proses pembangunan reklame di masa depan dapat berjalan sesuai aturan.

Ke depan, Perkimcikataru bersama Satpol PP Kota Medan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame di berbagai wilayah kota. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga ketertiban ruang publik, meningkatkan estetika kota. (red)

Tags: DprdPerkimcikataruSaling TudingSelamatkan PAD
SendShare320Tweet200Send

BeritaTerkait

Hasyim SE, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan yang juga anggota DPRD Sumut.

Punya Kapasitas dan Dukungan Solid, Hasyim SE Dinilai Layak Pimpin Kota Medan Ke Depan

13 April 2026
1.2k
Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

7 April 2026
1.3k

Dewan Dukung Keberadaan Tim Buser Parkir Dishub Medan

26 Maret 2026
1.1k

DPRD Medan Dukung Penuh Pelatihan UMKM Berjualan Online

25 Maret 2026
1.2k

DPRD Minta Pemko Medan Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut

24 Maret 2026
1.2k

Robi Barus: Perayaan Idul Fitri dan Nyepi, Simbol Toleransi Perkuat Kebersamaan

18 Maret 2026
1.1k

DPRD Apresiasi 35 Persen Anggaran 2026 Dialokasikan Benahi Medan Utara

17 Maret 2026
1.2k

Perkuat Soliditas di Bulan Suci, SOKSI Sumut Tetapkan Nakhoda Panitia Musda XII

17 Maret 2026
1.2k

DPRD Desak Pemko Medan Realisasikan Pengadaan Ambulance

16 Maret 2026
1.2k

Pansus DPRD Medan Telusuri PAD Sampah

11 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya

Mahasiswa Creative Student Home Ikuti Tur Parlemen DPRD Medan

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik
Sumut

Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

17 April 2026
1.1k

Baca
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di damping sejumlah OPD, menerima audiensi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Rudy Brando Hutabarat bersama ekonom senior dan pakar investasi nasional Hendri Saparini, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No 41, Medan, Kamis (16/4/2026).

Apresiasi Masukan BI dan Ekonom, Bobby Nasution Dorong Terobosan Ekonomi Sumut Berbasis Potensi Lokal

16 April 2026
1.2k
Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumut Kahiyang Ayu menghadiri acara peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 sekaligus Hari Jadi Provinsi Sumut ke-78, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (14/4/2026).

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan

16 April 2026
1.2k
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026).

Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi

16 April 2026
1.2k
Zainul Abdi Nasution

Didukung Mayoritas Wartawan, Zainul Abdi Nasution Siap Pimpin Persatuan Wartawan Pemko Medan

16 April 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat

Bupati Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat

16 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Diharapkan Dapat Meberikan Solusi Terkait Aktifitas Pajak Ronga dan Pajak Lau Gandek

Pemkab Karo Diharapkan Dapat Meberikan Solusi Terkait Aktifitas Pajak Ronga dan Pajak Lau Gandek

16 April 2026
1.2k
Harapkan Bantuan Banjir, Warga Securai Utara Audiensi ke DPRD Langkat

Harapkan Bantuan Banjir, Warga Securai Utara Audiensi ke DPRD Langkat

16 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat

16 April 2026
1.2k
Bupati Karo Kirim Lebih 1 Ton Cabe Merah Ke Palangkaraya

Bupati Karo Kirim Lebih 1 Ton Cabe Merah Ke Palangkaraya

16 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.