• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Komisi I DPRD Medan Minta Rico Waas Kembalikan Jabatan Eselon II Erwin Saleh

redaksi2
27 Agustus 2026
/ Politik
Anggota DPRD Kota Medan, Muslim Harahap.

Anggota DPRD Kota Medan, Muslim Harahap.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

www.harianmetro.id/ – Medan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Dr Muslim Harahap M.S.P, meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, agar mengembalikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau jabatan setingkat Eselon II kepada mantan Kadis Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh.

Hal itu dikatakan Muslim Harahap usai Erwin Saleh divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara tindak pidana korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 dalam sidang yang digelar pada Rabu (26/8/2026) kemarin.

BACA JUGA

Fraksi PKS Soroti Rendahnya Realisasi APBD Medan

Godfried Lubis Curigai Kas Pemko Medan Kosong, Minim Realiasi Kegiatan di OPD

“Kita meminta saudara Wali Kota Medan untuk mengembalikan JPT Pratama atau jabatan Eselon II bagi Erwin Saleh. Mengingat, yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah dan telah di vonis Bebas oleh PN Medan,” ucap Muslim Harahap,, Rabu (26/8/2026) malam.

Dikatakan Muslim, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No.4 Tahun 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilarang mengajukan banding ataupun kasasi atas putusan bebas perkara pidana pengadilan negeri.

“Jadi jelas, putusan bebas tersebut harus segera dijalankan dan Erwin Saleh harus segera dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya. Setelah itu, Pemko Medan harus mengembalikan seluruh haknya sebagai seorang PNS aktif berikut jabatan Eselon II yang dipercayakan kepada dirinya sebelum menjalani proses hukum tersebut,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Muslim memahami bahwa saat ini jabatan Kadis Perhubungan Kota Medan yang sebelumnya dijabat oleh Erwin Saleh sebelum menjalani proses hukum, telah diisi oleh pejabat baru.

Untuk itu, sambung Muslim, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dapat memberikan amanah berupa jabatan Eselon II lainnya yang masih kosong kepada Erwin Saleh.

“Saat ini ada beberapa jabatan Eselon II yang kosong di Pemko Medan. Wali Kota Medan berhak menentukan jabatan Eselon II mana yang akan diamanahkan kepada Erwin Saleh. Jadi tidak harus kembali menjadi Kadishub Medan, jabatan Eselon II yang mana saja boleh, dan itu hak prerogatif Wali Kota Medan untuk menentukannya,” ujarnya.

Muslim pun berharap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat segera menjalankan putusan bebas yang ditetapkan PN Medan kepada Erwin Saleh.

“Setelah salinan putusan diterima, kita berharap pembebasan terhadap Erwin Saleh dapat segera dilaksanakan oleh JPU. Erwin Saleh berhak dipulihkan nama baiknya dan mendapatkan kembali hak-haknya, baik haknya sebagai warga negara yang terbebas dari tuntutan hukum maupun hak-haknya sebagai seorang ASN,” tutupnya.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Erwin Saleh dalam perkara dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024. Pada kasus ini, Erwin Saleh masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim memutuskan kan Erwin Saleh tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan JPU Kejari Medan.

Majelis hakim juga memulihkan hak Erwin Saleh dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya serta memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan setelah putusan dibacakan.

(mdc/zan)

Tags: Jabatan Eselon II Erwin SalehKomisi I DPRD Medanrico waas
SendShare320Tweet200Send

BeritaTerkait

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA

Fraksi PKS Soroti Rendahnya Realisasi APBD Medan

29 September 2026
1.2k
Anggota Komisi 3 DPRD Medan Drs Godfried Effendy Lubis

Godfried Lubis Curigai Kas Pemko Medan Kosong, Minim Realiasi Kegiatan di OPD

24 September 2026
1.1k
Anggota DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah

Bahrumsyah Pimpin Pansus Ranperda Pajak Daerah & Retribusi

23 September 2026
1.1k
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga

Fraksi PDI P DPRD Medan Pertanyakan Kelalaian Wali Kota Ajukan Perubahan Perda No 1 Tahun 2024

21 September 2026
1.1k
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Datuk Iskandar Muda, A.Md

Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Tarif Pajak, Aset Daerah hingga Pengawasan Retribusi

21 September 2026
1.1k
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan

Bendungan Lau Simeme Mulai Diisi, Pemko Medan Diminta Segera Siapkan Program Pengendalian Banjir

20 September 2026
1.1k
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra

Disdikbud Kota Medan Diminta Wajibkan Siswa Gunakan Masker

20 September 2026
1.2k
Anggota DPRD Medan El Barino Shah SH

El Barino Shah Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru Medan

15 September 2026
1.1k
Juru bicara FPKS, dr. H. Ade Taufik, Sp.OG,

R PAPBD 2026, FPKS Kota DPRD Medan Sampaikan Delapan Catatan Penting

15 September 2026
1.1k
Sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/9/2026).

APBD Kota Medan 2027 Sebesar Rp6,98 Triliun

14 September 2026
1.1k
Selanjutnya
NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun
Nasional

Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun

4 Oktober 2026
1.2k

Baca
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

2 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

1 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

1 Oktober 2026
1.1k
Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemulihan Warga dan Layanan Kesehatan Pulau Kampai Berjalan

Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemulihan Warga dan Layanan Kesehatan Pulau Kampai Berjalan

1 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

Plt. Bupati Tiorita Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

1 Oktober 2026
1.1k
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

1 Oktober 2026
1.1k
BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul

BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul

1 Oktober 2026
1.2k
BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group

BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group

1 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.