METRO,PANCUR BATU | Maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu membuat masyarakat Kecamatan Pancur Batu resah.
Akibat keresahan tersebut, mereka meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan segera mengambil langkah untuk mencopot Iptu Amir Sitepu SH sebagai Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Maraknya praktik perjudian di Sumatera Utara, khususnya di wilayah hukum Polsek Pancurbatu jelas, kedua petinggi di Polsek Pancurbatu jelas mengangkangi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan telegram nomor ST/2122/X/RES/1.24/2021 tanggal 12 Oktober 2021 untuk menindak tegas semua praktik perjudian.

Hasil pantauan wartawan, Kamis (11/11/2021) siang bahwa bisnis perjudian di sejumlah lokasi yang ada di Kecamatan Pancur Batu masih saja beroperasi aman dan nyaman hingga 24 jam.
Seperti di Desa Namorih, Desa Lama, Desa Baru, Tanjung Anom serta hampir tiap sudut Desa yang ada di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang terlihat praktek perjudian.
Seorang warga, JS Tarigan (36), warga Kecamatan Pancur Batu mengatakan lokasi judi sangat meresahkan masyarakat.
Tak hanya judi tembak ikan, mesin jacpot, dan judi lainya banyak disini bang,” ujarnya.
“Kalau perlu, Kapoldasu bersama Pangdam I Bukit Barisan turun langsung ke kawasan Pancur Batu. Judi jenis tembak ikan pun sudah menjamur disini,” ucapnya. (Tim)
















