MEDAN LABUHAN – Pergantian pucuk pimpinan di Polda Sumut baru-baru ini, justru dimanfaatkan para bandar judi untuk semakin melebarkan aksinya. Padahal, Kapolda Sumut Irjen Pol Irjen Agung Setya Imam Effendi, telah secara tegas melarang adanya perjudian!
Seperti halnya markas judi tembak ikan di Komplek Ruko Baru Blok A Jalan Platina Raya Medan Labuhan, disebut-sebut masih bebas beroperasi, Selasa (15/8/2023).
Warga di lokasi menyebut, markas perjudian itu milik pria keturunan Tionghoa berinisial AK, yang disebut-sebut memiliki banyak lokasi judi yang tersebar di beberapa kawasan.
Informasi dari penelusuran, AK pengusaha meja judi tembak ikan itu, terus melebarkan sayap usahanya, dengan membuka sejumlah markas judi, dan beroperasi di wilkum Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan tanpa kuatir digerebek.
Pengakuan seorang warga yang pernah mencoba permainan di markas judu itu, omset di lokasi itu ditaksir atusan juta perharinya.
“Bebas beroperasi tanpa ada gangguan dari mana pun bang. Gak mengerti lah bang kenapa begitu saja tidak ada penindakan,” ceritanya.
Ia mengatakan lokasi judi tembak ikan tersebut ramai dikunjungi para pemain, apalagi di malam hari dan hari libur.
Sementara itu, seorang ibu rumah tangga, warga sekitar menyesalkan hadirnya markas judi di kawasan itu.
“Meresahkan lah bang. Apa gak makin banyak aja nanti tindak kriminal kalau lokasi judi seperti ini dibiarkan. Apa gak makin ramai aja lagi nanti maling dan begal. Tolong digerebek dan ditutuplah,” ungkapnya resah. (Tk)















