METRO,ASAHAN | Personel Unit Reskrim Polsek Air Joman berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial S alias Susar (36) warga Dusun V Desa Silau Bonto, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Ia ditangkap di Jalan Tanah 400, Dusun V Desa Silau Bonto Kecamatan Silau Laut, Jumat (15/9/2023).
Kapolres Asahan melalui Kapolsek Air Joman AKP T. Lawolo didampingi Kanit Reskrim Ipda Erlyanto kepada menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi narkoba di desa mereka.
Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim beserta personel Opsnal bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi tim melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Supra X 125 bernopol 4772 OG sedang melintas di jalan Tanah 400. Kemudian tim pun menyetop kendaraan pelaku dan saat dilakukan pemeriksaan pelaku mencoba membuang barang bukti ke parit yang ada di dekatnya.
Namun aksi pelaku terlihat personel yang kemudian meringkus pelaku.
“Pelaku mengaku mendapat sabu dari Kidal, warga Desa Silau Bonto yang disapa Kidal dengan harga Rp. 650 ribu rupiah,” katanya.
“Setelah kita interogasi selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,71 gram (Brutto), 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BK 4772 OG di bawa ke Mapolsek Air Joman untuk proses penyidikan lebih lanjut Sabtu (16/09/2023),” ujarnya (*/HM)