METRO, LABUHAN | Seorang wanita paruh baya, Siti Hajar (54) warga Jalan Sejati Kelurahan Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan terpaksa diamankan petugas Rutan Labuhan Deli, Jumat (15/10/2021).
Pasalnya, wanita tersebut nekad menyeludupkan narkoba jenis sabu yang di masukkan ke dalam bungkus nasi guna menjenguk rekannya di Rutan Klas I Labuhan Deli.
Keterangan yang dapat dihimpun dihimpun di Rutan menyebutkan ketika itu, Siti Hajar ingin menitipkan nasi bungkus kepada salah seorang pria bernama Koko yang saat ini masih status narapidana. Namun bungkusan nasi itu terlebih dahulu telah disisipkan narkoba jenis sabu di dalamnya.
Namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap bungkusan yang dibawa Siti Hajar di depan pintu masuk, dirinya mencoba untuk kabur
“Dalam bungkusan nasi itu ditemukan klip plastik berisi kristal putih di duga sabu,” kata Karutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2021) sore.
Katanya, semua jenis barang titipan pengunjung yang mau dibawa ke dalam Rutan wajib dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang berjaga depan pintu masuk.
“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa penerima barang tersebut bernama Koko, lantas kita lakukan pemeriksaan warga binaan. Memang ada dua orang warga binaan kita bernama Koko namun mereka tidak ada yang mengaku sehingga kedua warga binaan tersebut bersama Siti Hajar dan barang bukti akan kita serahkan ke Polsek Medan Labuhan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Terpisah, Siti Hajar ketika dikonfirmasi mengaku baru kenal dengan pria yang menyuruhnya membawa bungkusan berisi nasi putih ke dalam Rutan Labuhan Deli.
“Aku baru dua kali ketemu sama dia, tadi aku ketemu di Pulo Brayan dan disuruhnya membawa nasi itu ke dalam Rutan untuk di serahkan kepada si Koko. Aku diberi uang Rp. 250 ribu,” katanya dengan wajah kesal. (ril)