METRO,STABAT | Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah cakruk tepatnya di TKP dusun 1 B Wampu Desa Pante Gemi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (6/2/2022).
Penangkapan tersangka di benarkan Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH.MH Senin (7/2/2022) Sore melalui Kanit Reskrim IPDA SI Ginting SH melalui via telponnya kepada wartawan.
“Kami amankan seorang pengedar narkotika jenis sabu .tersangka .Jul alias Wak Alang, laki-laki berusia (54) warga Dusun 1B Wampu Desa Pante Gemi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Tersangka kami amankan berdasarkan laporan dari masyarakat. Bahwa di TKP tersangka sering melakukan pengedaran narkotika jenis sabu,” paparnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan 10 bungkus paket plastik yang diduga narkotika Jenis Sabu yang terdapat dari tangan sebelah kanan tersangka yang mana setelah di timbang narkoba tersebut sebanyak 1.92 gram .
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Stabat guna di Limpahkan ke Sat narkoba Polres Langkat untuk di proses Hukum. (Rud/indo)



















