METRO,MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria yang sempat viral di media sosial Gegara memalak seorang ibu penjual mie pecal keliling di Jalan Jamin Ginting (Pajak USU), Minggu (8/1/2023).
Pelaku sendiri diketahui bernama, Robin Tarigan (50) warga Jalan Djamin Ginting GangPelita Kel. Padang Kec Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH mengatakan, pelaku diamankan atas pengaduan masyarakat yang sempat viral di media sosial, karena melakukan pemalakan seorang penjual mie pecal keliling di Jalan Jamin Ginting.
“Berdasarkan dumas yang kita terima melalui Media Sosial, kemudian personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kompol Ginanjar, Minggu (08/1/2023).
Kapolsek menyebutkan pelaku melakukan Kutipan Liar terhadap Pedagang Mie Pecal bernama Ibu Poniem (41) dan pedagang lainnya yang berjualan di Jalan Djamin Ginting Pajus (Pajak USU) Medan.
“Personel juga memberikan himbauan kepada para pedagang apabila ada pemerasan agar segera melaporkan ke Polsek Medan Baru atau bisa menghubungi Japri Kapolsek di nomor WhatsApp 0822 1111 7599 untuk segera di tindak lanjuti,” pungkasnya. (Jon)

















