METRO,LANGKAT | Sat Reskrim Unit Pidum Polres Langkat menggerebek lokasi judi tembak ikan di Dusun Mekar Jaya Desa Stabat Lama Kecamatan. Wampu Kab. Langkat, Kamis (14/10/2021).
Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan 2 unit mesin tembak ikan dan 3 orang masing-masing berinisial AY (23) warga Jalan Duaun Tanjung Mulia Desa Suka Mulia, Kec. Secanggang, SL (25) warga Jalan Beringin Desa Labuhan Baru, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekan Baru Prov. Pekanbaru, dan SE (50) warga Lorong Eka Dusun Mekar Jaya Desa Stabat Lama Kec. Wampu Kab. Langkat. (penyedia tempat judi mesin jackpot).
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti uang Rp 400 ribu, 2 buah kunci/chips mesin judi tembak ikan dan 2 unit mesin jekpot.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Said Husen SIK saat di konfirmasi melalui Kanit Pidum Iptu Bram Candra SH MH membenarkan atas penggerebekan lokasi judi tembak ikan dan jekpot.
“Benar.. Ada kita amankan 2 unit mesin di duga judi game ikan-ikan di lokasi dan 3 orang,” ujarnya. (Rudi)