• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 20 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Tusuk Abang Kandung Hingga Tewas, Maralus Dituntut 5 Tahun Penjara

redaksi2
8 Juli 2022
/ News
Tusuk Abang Kandung Hingga Tewas, Maralus Dituntut 5 Tahun Penjara
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Maralus Nauli (33) warga Kecamatan Medan Kota terdakwa penikaman terhadap abang kandungnya sendiri dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama.5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/7/2022).

Dalam nota tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kharya Saputra menilai terdakwa.terbukti bersalah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

BACA JUGA

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

“Meminta supaya Majelis Hakim menjatuhkan terdakwa Maralus Nauli dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” ujar jaksa.

Dikatakan JPU, terdakwa telah memenuhi unsur bersalah sebagaimana diatur dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Usai mendengar tuntutan JPU, terdakwa melalui Penasehat Hukumnya (PH) memohon keringanan hukuman.

“Mohon keringanan yang mulia karena terdakwa sangat menyesali perbuatannya,” ucap PH terdakwa.

Selanjutnya, Majelis Hakim yang diketuai Denny Lumbang Tobing menunda sidang dua pekan agenda vonis.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kharya Saputra dalam dakwaannya menuturkan bahwa perkara ini bermula pada Selasa 05 April 2022 lalu, sekira pukul 01.30 WIB saat terdakwa Maralus pulang dari warung tuak dalam keadaan mabuk.

Kemudian, Linceria, ibu kandung terdakwa membuka pintu rumah dan terdakwapun masuk ke rumah. Setelahnya terdakwa yang merasa lapar memarahi ibunya dikarenakan tidak ada makanan di rumah.

“Lalu Linceria menyuruh terdakwa untuk memasak mie yang ada di lemari. Setelah terdakwa memasak mie dan memakannya terdakwa terus memarahi Linceria sehingga korban Bobi (abangnya) dan ayahnya keluar dari kamar,” ujar jaksa.

Kemudian korban Bobi memarahi terdakwa dengan mengatakan ‘kenapa kau marahi mamak’ dan terdakwapun menjawab ‘diam kau, ayok main kita’.

“Setelah itu terdakwa dan korban berkelahi yang mana pada saat perkelahian tersebut, terdakwa mengambil pisau yang ada di dapur dan menusukan pisau tersebut sebanyak 1 kali di dada sebelah kanan korban, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” urai jaksa.

Bahwa pada saat terjadi keributan tersebut, tetangganya saksi Charles Sinaga dibangunkan oleh anaknya, dan langsung menuju ke rumah korban yang berada di belakang rumahnya.

“Saat itu Charles melihat terdakwa sedang memangku korban sambil memegang dada sebelah kanan korban yang sudah mengeluarkan darah, dan terdakwa juga mengatakan ‘tolong panggil ambulans, bertahan kau ya bang, sayang kali aku sama kau’ melihat hal tersebut saksi Charles Sinaga meminjam mobil tetangga untuk membawa korban ke rumah sakit,” ungkapnya.

Lalu, saksi Charles Sinaga bersama pemilik mobil yaitu Konice Br. Manik membawa korban ke rumah sakit Esthomihi, namun sesampainya disana pihak rumah sakit sudah tidak sanggup untuk menangani korban dan dirujuk untuk membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Sejati.

“Setelah itu pergi ke rumah saksit Mitra Sejati dan sesampainya disana dilakukan pemeriksaan oleh dokter di IGD dan ternyata korban sudah meninggal dunia,” pungkas jaksa. (do)

Tags: sidang tikam abg kandungtikam abang kandung hingga tewas
SendShare324Tweet202Send

BeritaTerkait

Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

18 April 2026
1.2k
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Daulay, serta Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga menyaksikan langsung final Liga 4 Sumut Piala Gubernur Sumut 2025/2026 di Stadion Mini Dispora Sumut Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Jum'at (17/4/2026). Wakil Gubernur juga berkesempatan menyerahkan piala kepada Payabakung United sebagai juara.

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

17 April 2026
1.1k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (17/4/2026).

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

17 April 2026
1.2k
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erwin Hotmansah Harahap menerima kunjungan Kepala Kantor perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan, Jimmy Ardianto di Ruang Kerja, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M. Said Medan, Jumat (17/4/2026).

Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol

17 April 2026
1.2k
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

17 April 2026
1.2k
Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

17 April 2026
1.2k
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap resmi dilantik secara daring oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf sebagai Koordinator Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447/2026 Embarkasi Medan di Aula Madinatul Munawwarah Asrama Haji Medan Jalan AH.Nasution Kota Medan, Jumat (17/4/2026).

Menteri Haji dan Umrah Lantik Pj Sekdaprov Sumut Jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

17 April 2026
1.1k
Selanjutnya
Mantan Kakan Sandi Kota Medan Divonis 3 Tahun Penjara terkait Korupsi Pengadaan HT

Mantan Kakan Sandi Kota Medan Divonis 3 Tahun Penjara terkait Korupsi Pengadaan HT

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!
Edukasi

HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

20 April 2026
1.2k

Baca
Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

19 April 2026
1.1k
TIPS AGAR ANAK CEPAT DAPAT MEMBACA

TIPS AGAR ANAK CEPAT DAPAT MEMBACA

19 April 2026
1.1k
Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

19 April 2026
1.2k
Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Dikky Wahyudi Resmi Terpilih sebagai Ketua PC HIMMAH Langkat Periode 2026–2028

Dikky Wahyudi Resmi Terpilih sebagai Ketua PC HIMMAH Langkat Periode 2026–2028

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

18 April 2026
1.2k
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Daulay, serta Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga menyaksikan langsung final Liga 4 Sumut Piala Gubernur Sumut 2025/2026 di Stadion Mini Dispora Sumut Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Jum'at (17/4/2026). Wakil Gubernur juga berkesempatan menyerahkan piala kepada Payabakung United sebagai juara.

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

17 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.