METRO,LANGKAT | Seorang pelaku pencurian tong kepiting dan uang, IS alias Bolang (25) Warga Dusun III Desa Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu, Kab. Langkat dijempuz polisi di kediamannya, Senin (20/12/2021).
Penangkpan tersangka atas laporan korban, Zulfadli pada Sabtu (18/12/2021) pagi pukul 06.30 wib.
Terbongkarnya kasus pencurian itu bermula saat Ramidi mendatangi korban untuk menjual hasil kepingnya. Namun, saat akan memasukkan udang hasil pembeliannya, korban terkejut karena tong kepiting dan sejumlah uang miliknya sudah raib.
Atas kejadian itu, ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pangkalan Susu dengan laporan Polisi Nomor : LP/ 70/ XII/ 2021/ SU/ LKT/ Sek – Pkl. Susu, tanggal 18 Desember 2021.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP V Simanjuntak di konfirmasi (20/12/2021) melalui Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sempeno membenarkan atas tangkapan terdangka.
“Tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya 1 buah engsel pintu dalam keadaan rusak, 1 buah tong warnah putih tempat kepitin, 1 topi dan 1 baju kaos warna hitam,” ujar joko. (Rudi/Surya)