METRO,LABUHANBATU | Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu amankan tiga pelaku pencurian tiang besi milik Telkom.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing RS (23), SY (23) dan AN (19).
Ketiganya melakukan pencurian tiang besi internet di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa, (5/9/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU P Napitupulu SH menjelaskan, selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit mobil pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi BG 8803 TE juga berhasil diamankan oleh tim patroli.
“Peristiwa tersebut terjadi di Simpang Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu, ketiga pelaku diduga sedang mengangkut tiga batang tiang Telkom berwarna hitam yang terbuat dari besi,” ucapnya.
Dirinya menambahkan,saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu juga berkoordinasi dengan Telkom Labuhanbatu untuk mengklarifikasi kepemilikan tiang besi internet yang dicuri
“Kami berharap bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan serupa di wilayah Labuhanbatu,” ungkapnya. (Heri)





















