METRO,ASAHAN | H Batubara alias Dude, yang tak lain istri terduga bandar sabu Ridho ternyata juga sudah pernah diamankan oleh petugas BNNP Sumut.
Penangkapan Dude beberapa bulan setelah penangkapan suaminya, Ridho dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada tanggal 27 Mei 2022 di depan Mushollah Ar Ridho Esdengki Ujung Beting.
Namun, setelah tiga hari diamankan, Dude kembalikan oleh pihak BNNP Sumut. Belum diketahui alasan BNNP Sumut memulangkan Dude.
Apakah Dude tidak terlibat dengan kasus dugaan tindak pencucian uang atau dirinya ada memberikan sejumlah uang kepada pihak BNN, sehingga dirinya dipulangkan. Hal ini masih ditelusuri oleh awak media.
Diketahui sebelumnya, H Batubara alias Dude merupakan istri dari dari Ridho, terduga bandar narkoba yang diamankan BNNP Sumut dengan barang bukti 10 kilo sabu.
Selain Dude, petugas juga diminta untuk menyelidiki aliran dana keluarganya yang merupakan Abang kandung Ridho, RD yang bekerja disalah satu perusahaan BUMN di Kota Medan, dikarena kuat dugaan, Abang kandung Ridho juga terlibat dalam aliran dana tersangka Ridho.
ER (40) warga Kota Tanjungbalai berharap, pihak kepolisian segera menangkap Dude yang merupakan istri tersangka Ridho, karena diduga mempunyai jaringan narkoba internasional.
“Walaupun suaminya Ridho sudah ditangkap, tapi bisnis narkoba masih terus berjalan. Bahkan, kabar yang kami terima bisnis narkobanya sekarang di jalan sama istrinya itu Dude. Makanya, kami minta pihak kepolisian segera menangkap semua jaringan Ridho,” harapnya. (Taufik)