METRO,MEDAN | Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, melontarkan tudingan serius terkait adanya pemberian sejumlah mobil dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.
Ucapan itu dilontarkan Hinca saat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI yang membahas kasus Amsal Sitepu, eks terdakwa dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam rapat tersebut, Hinca secara terbuka menyebut bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, bersama jajarannya menerima fasilitas berupa mobil dari Bupati Karo, Antonius Ginting.

Mobil yang dimaksud antara lain Toyota Kijang Innova BK 1094 S yang dipakai Kajari, Nissan Grand Livina BK 1089 S, Toyota Fortuner BK 1180 S, serta beberapa unit lainnya.
Hinca menilai pemberian fasilitas ini berpotensi mengganggu independensi penegakan hukum. Ia bahkan mencurigai bahwa Kejari Karo sengaja lebih fokus mencari kesalahan pelaku ekonomi kreatif seperti Amsal Sitepu, sementara dugaan pelanggaran oleh penyelenggara negara tidak disentuh.
“Apakah gara-gara ini, sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar cari kesalahannya? Penyelenggara negaranya tidak?” tegas Hinca dengan nada tinggi.
Menariknya, ketika diminta menjawab langsung oleh Hinca, Kajari Danke Rajagukguk memilih diam.
Ia hanya menyampaikan permintaan maaf secara umum atas kesalahan dan kekhilafan, tanpa menyinggung soal mobil.
Bahkan setelah rapat selesai, Danke tetap enggan memberikan klarifikasi, hanya tersenyum ketika ditanya wartawan.
Sikap bungkam ini semakin memperkuat kontroversi, memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan integritas aparat penegak hukum di daerah.
Tidak berhenti pada tudingan, Hinca juga mendesak agar Kajari Karo beserta seluruh jajaran yang terlibat dicopot dari jabatan.
Ia menilai kesalahan yang terjadi bersifat fatal dan mencerminkan lemahnya profesionalisme aparat kejaksaan.
“Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Karena kesalahannya fatal,” ujar Hinca lantang.
Lebih jauh, ia menyarankan agar para jaksa yang terlibat diberi pembinaan ulang. (*)













