METRO,LANGKAT | Setelah sempat menjadi DPO dan sempat melarikan diri ke Kota Pekan Baru, Okor Ginting Tokoh Pemuda Langkat akhirnya ditangkap, pada tanggal 8 Februari 2023.
Namun, beberapa hari mendekam di sel tahanan Polres Langkat, Okor Ginting terpaksa dibantarkan ke rumah sakit.
Hal tersebut juga dibenarkan Kapolres Langkat AKBP Faisal.
“Sudah ditahan. Tetapi Okor Ginting kita bantarkan ke RS Bhayangkara Polda Sumut karena menderita sakit,” katanya, Senin (20/2/2023).
Okor Ginting ditangkap karena diduga terlibat kasus korupsi dana program peremajaan perkebunan kelapa sawit (PPKS) atau PSR sebesar Rp29,10 miliar di Kabupaten Langkat.
“Dia (Okor) diduga korupsi dana PPKS total anggaran Rp29,10 miliar,” jelasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi itu, Faisal menyebutkan Polres Langkat telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, namun yang ditangkap baru tiga tersangka.
“Sejauh ini Polres Langkat masih terus mendalami kasus ini karena diduga masih ada pihak lain yang terlibat,” sebutnya.
Meski demikian, Kapolres Langkat belum mau membeberkan diperuntukkan untuk apa saja dan kemana saja uang korupsi tersebut. (HM)















