METRO,MEDAN | Personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang anggota Polres Tanjung Balai terlibat peredararan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kg di Kota Tanjungbalai, Jumat (24/9/2021).
Adalah, Aipda JD Tambunan. Selain JD, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial MA (24) warga Jalan Sepung Jaya Dusun I Kecamatan Tanjungbalai Kota Tanjungbalai.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (26/9/2021) membenarkan atas penangkapan oknum polri yang terlibat jaringan narkoba.
“Awalnya, kita mendapat laporan bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Hotel Suranta Kota Tanjung Balai. Mendapat laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar, setelah dilakukan penyelidikan, ada oknum polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba,’ pungkasnya.
“Barang bukti yang kita amankan sabu 2 kilo, senjata api dan kartu anggota polri,” ujarnya.
“Kita akan lakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” jelas Hadi. (HM)