METRO, MEDAN | Pelaku pencurian di kantor Lion Parcel Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Selasa (18/1/2022).
Tersangka HN alias Hasan (50) warga Jalan Dua Lorong III, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diamankan saat berdiri di pinggir Jalan Empat, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Provinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sondy Raharjanto kepada wartawan, Selasa (18/01/22), membenarkan atas diamankannya pelaku.
Menurut Sondy, pelaku diamankan beradasarkan laporan dari korbannya, Dini Hafizha Ramadhani (24) warga Jalan Karya Setuju Gang Bidan, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
“Dari tersangka kita amankan berang bukti 1 buah laptop merk Asus, sepotong kemeja, sepasang sandal, sepotong celana jeans pendek, 1 unit charger dan kotak laptop,” ujarnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku menjual barang curiannya kepada, S (36) seharga Rp 800 ribu.
“Tersangka mengaku uang hasil penjualan itu ia gunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli obat orangtuanya,” tambah Sondy. (HM)

















