METRO,SIANTAR | Beberapa titik aliran listrik di kota Siantar harus dipadamkan selama diberlakukannya PPKM Level IV di Kota Pematang Siantar.
Sedikitnya ada sekitar 17 titik aliran lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang harus dipadamkan oleh Satgas Covid-19 kota Pematang Siantar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kurnia Lismawati mengatakan, pemadaman LPJU merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Pematangsiantar.
“Pada masa PPKM ini ada 17 titik lampu jalan yang dipadamkan. Pemadaman lampu itu bertujuan untuk mencegah tidak terjadinya keramaian, kerumunan dan juga mengurangi mobilitas masyarakat di kota Pematangsiantar,” ungkap Kurnia.
Pemadaman LPJU itu akan menyesuaikan pelaksanaan PPKM Level IV di Kota Pematangsiantar dimana status zona Covid-19 di Siantar akan ditentukan pada 23 Agustus 2021 mendatang.
Kurnia menjelaskan, jadwal pemadaman setiap harinya dimulai sore hari pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB malam.
Sementara itu, Rudi Fernando selaku Humas PLN Pematangsiantar terkait pemadaman lampu jalan tersebut mengatakan, pemadaman merupakan permintaan Pemko Siantar.
Berikut 17 titik aliran listrik lampu jalan yang dipadamkan :
1.Taman BEO, Jalan Sutomo, Jalan Merdeka (Pertokoan), Jalan MH Sitorus, Jalan Adam Malik, Jalan Kartini (Kantor Samsat Lama), Jalan Vihara, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Asahan, Simpang Jalan Gereja, Jalan Sangnawaluh (samping Makam Pahlawan), Jalan Vihara (samping sekolah Methodist), Jalan Cokroaminoto, Jalan Diponegoro (Seputaran BRI), Jalan Merdeka (kawasan Pasar Horas).
(*)