METRO,TANJUNG BALAI | Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan patroli dan penjagaan di beberapa lokasi diwilayah hukum Polres Tanjungbalai. Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu (28/9/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Kegiatan patroli dan penjagaan yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar dan ugal-ugalan,” Katanya.
“Lokasi atau tempat dilaksanakannya kegiatan yaitu di Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Jalan Jenderal Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai. Jalan Jenderal Sudirman Km 4 s/d Km 7 Kota Tanjungbalai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai,” Tambah Kasat.
“Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung. Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso, Jalan Sudirman Bundaran PLN, Jalan Sudirman Km 4 s/d Km 7 dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai,” Ucapnya lagi.
“Setelah dilakukan patroli dan Penjagaan tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar dan ugal-ugalan. Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung kegiatan Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar,” Pungkas AKP HW. Siahaan.
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan patroli dan penjagaan lokasi rawan pelanggaran lalu lintas adalah Aiptu BP. Nainggolan, Bripka Rudi Hermanto, Bripka Andri Prabudi dan Briptu Rudi Sahputra.(heri)