METRO,SUNGGAL | Dugaan permainan curik – curik suara pemilihan calon Legislatif (Caleg) di Dapil 4 Tingkat II Kabupaten Deli Serdang menjadi perhatian serius bagi para saksi – saksi dari berapa partai lain seharusnya ini diperhatikan, upaya pencegahan KKN dan potensi kecurigaan suara yang dilakukan oknum para saksi – saksi PPK kecamatan yang dikawatirkan sebagian besar para Caleg, hal itu diungkap Wahyu Danil Caleg DPRD Dapil 4 Tingkat II Kabupaten Deli Serdang saat wawancaranya, Senin (4/3/2023) di Sunggal Deli Serdang, Sumatera Utara.
” Sebab, informasi adanya calo jual beli suara bagi caleg yang ingin memenuhi kebutuhan kekurangan jumlah suara dapat belanja melalui calo yang sudah berkolaborasi dengan oknum PPK Sunggal, itu sebabnya kami meminta Bawaslu dan kepolisian segera melakukan penyelidikan dugaan suap dan penipuan di kotak suara dan data penghitungan suara yang dilakukan oknum PPK jahat tersebut, bahkan dengan sangat kami meminta KPU untuk mempertegas pendataan yang jujur dari setiap PPK kecamatan” tegas Danin
” Ini buktinya, kami melihat data suara yang tidak Valid, ada caleg yang mengalami jumlah suara yang hilang bahkan nol yang terjadi di Caleg Dapil 4 Kabupaten Deli Serdang terlihat memiliki jumlah suara yang bertambah secara menggelembung, makanya di PPK Sunggal kami berharap tak ada kekeliruan apalagi kecurangan, dan bila kecurangan terjadi kami segera mempersoalkan masalah ini ke ranah hukum terhadap oknum saksi – saksi di PPK tersebut” Kata Danin sekaligus menunjukkan bukti data hasil perhitungan pleno PPK yang ada sama tim kita
“Saya tegaskan, agar Bawaslu Periksa PPK Dapil 4 Kabupaten Deli Serdang tak terkecuali saksi di PPK Sunggal” Pintanya Danin.
“Indikasi kecurangan itu sudah terlihat dari proses terjadinya sidang pleno PPK kecamatan, dan tak terkecuali adanya oknum pemain yang curi suara di PPK Sunggal.
Saya dari awal sudah meyakini PPK Kecamatan Sunggal ini terjadi penggelembungan suara khususnya Saya Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan itu datanya valid dan kongkrit lalu suara saya dimainkan oleh sala satu Caleg PAN No Urut 5 jelas menggelembungkan suara sebanyak 428 suara sebenarnya kongkritnya saya yang menang 4i suara itu data Plano Vits dari PPK Kecamatan Sunggal tapi saya mau indikasi tuduh Operator sirekap , benar pasti Oprator… siapa orangnya tanyakan aja Ketua PPK Kecamatan Sunggal itu terjadi bisa di KPPS, bisa di Panwas, bisa di PPK lebih jelasnya tanyakan aja Ketua PPK akibat ini hingga suarah saya hilang bertambah kepada Ahmad Khairuddin sebesar 428 suara jadi saya kala , akibat hilangnya suara Saya, tetapi atas nama Allah dibantu sama pejuang pejuang pemilu yang benar dan adil maka penghitungan suara keseluruhan dari 16 desa di ulang dihitung hasil penghitungan suara saya banyak balik akhirnya saya klem menang, harapan saya ke depan proses pemilihan demokrasi ini jangan dicurangi dan saya meminta operator yang memanipulasi data baik itu di Partai PAN terutama di partai lain harus diproses sesuai hukum yang berlaku karena ada undang undang pemilu harus diproses hukum, ingat jangan orang yang diberi rezeki sama Tuhan untuk duduk mereka yang meninggalkannya karena para ula sirekap operator ini sekali lagi ini harus diproses agar Bawaslu Deli Serdang dan Bawaslu provinsi Sumut melaporkan para operator yang nakal ini, ” Danin Meminta
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Sunggal, Uswatun Hasanah Harahap saat memaparkan 3 penghitungan suara ulang dari beberapa seperti Partai Golkar, PAN, Gerindra terkait hilangnya suara dan penggelembungan suara ke sala satu Caleg, Saya tidak pernah suruh anggota PPK untuk mengambil suara Caleg dari partai manapun itu, bahkan saya juga dituduh menyuruh salah satu operator sirekap untuk memindahkan suara Caleg ke sala satu caleg lain, Saya bilang itu tidak benar, Saya Uswatun bekerja tegak lurus sebagai PPK Sunggal, terkait tuduhan itulah saya sebagai Ketua PPK kecamatan Sunggal bersama para saksi dari masing – masing caleg melakukan penghitungan suara ulang ternyata benar memang ada penggelembungan suara dari sala satu caleg, Saya menjalankan tugas harus sesuai dengan tugas dan tupoksi saya sebagai ketua PPK Sunggal Kabupaten Deli Serdang, ” Papar Uswatun.(M.P.Simanjuntak)























