• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 4 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Sugiat Santoso: Kasus Nenek Saudah Harus Berujung Keadilan Hukum dan Keadilan Adat

redaksi2
3 Februari 2026
/ Hukum, Nasional, News, Politik
Sugiat Santoso: Kasus Nenek Saudah Harus Berujung Keadilan Hukum dan Keadilan Adat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa penanganan kasus yang menimpa Nenek Saudah tidak boleh berhenti pada seremonial rapat semata. Ia menekankan pertemuan lintas lembaga yang melibatkan Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, dan Kementerian HAM harus menghasilkan langkah konkret, terutama dalam menegakkan keadilan.

“Semangat kita sama, pertemuan ini harus menghasilkan sesuatu yang konkret. Dalam kasus Nenek Saudah, ada dua keadilan yang harus ditegakkan sekaligus, yaitu keadilan hukum dan keadilan adat,” ujar Sugiat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI dengan LPSK, Komnas HAM serta Nenek Saudah selaku korban pelanggaran HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (02/02/2026).

BACA JUGA

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

Sugiat menyoroti dua indikasi pelanggaran hukum serius dalam kasus tersebut. Pertama, terkait aktivitas tambang ilegal yang menurutnya telah diakui bersama oleh seluruh lembaga yang hadir dalam rapat sebagai pelanggaran hukum.

“Tambang ilegal itu pelanggaran hukum. Jangan dianggap peristiwa biasa. Tambang legal saja dicabut izinnya karena merugikan rakyat, apalagi tambang ilegal,” tegasnya.

Indikasi pelanggaran hukum kedua, lanjut Sugiat, adalah kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah. Ia menilai penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum janggal karena hanya menetapkan satu pelaku, sementara pihak lain yang datang bersama-sama justru berstatus saksi.

“Logikanya sederhana, mereka datang bersama, pergi bersama, dan membiarkan seorang nenek dianiaya. Kalau bukan komplotan, pasti menolong. Ini kronologi yang konyol,” katanya.

Sugiat menduga kuat adanya kejanggalan dalam proses penegakan hukum di Polres Pasaman. Ia bahkan menyebut kemungkinan adanya keterkaitan antara pembiaran tersebut dengan praktik tambang ilegal di wilayah itu.

“Ini ada yang aneh. Jangan-jangan ada backing tambang ilegal. Karena itu, siapa pun yang terlibat, langsung atau tidak langsung, harus diusut dan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Selain keadilan hukum, Sugiat juga menyoroti aspek keadilan adat. Ia mempertanyakan keputusan tokoh adat setempat yang mengucilkan Nenek Saudah dari komunitasnya, yang menurutnya bertentangan dengan nilai adat dan ajaran agama.

“Tidak ada dalam Alquran maupun hadis yang membenarkan pengusiran seorang nenek dari komunitasnya. Saya curiga, keputusan adat ini juga perlu diperiksa,” ujarnya.

Ia mendorong agar tokoh-tokoh adat yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut turut diperiksa untuk memastikan tidak ada pembenaran terhadap kekerasan atau keterkaitan dengan tambang ilegal.

Lebih luas, Sugiat menilai kasus Nenek Saudah mencerminkan persoalan struktural penegakan HAM di daerah-daerah yang marak tambang ilegal. Menurutnya, rakyat kerap berjuang sendiri tanpa perlindungan negara, sementara praktik ilegal berlangsung karena adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat.

“Kasus ini bukan satu-satunya. Banyak daerah mengalami hal serupa. Ini menjadi pekerjaan rumah besar kita bersama agar pelanggaran HAM dan tambang ilegal tidak terus berulang,” pungkasnya. (r/isl)

Tags: Gerindrasugiat santosoSugiat Santoso: Kasus Nenek Saudah Harus Berujung Keadilan Hukum dan Keadilan Adat
SendShare321Tweet201Send

BeritaTerkait

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

3 September 2026
1.1k
Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

3 September 2026
1.1k
Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

3 September 2026
1.2k
Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

3 September 2026
1.1k
Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

3 September 2026
1.2k
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

3 September 2026
1.2k
Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

3 September 2026
1.2k
Dugaan Penguasaan Areal Sawit 9.424 Hektare, GEMARI-Jakarta Desak Kejagung Usut PT APSL

Dugaan Penguasaan Areal Sawit 9.424 Hektare, GEMARI-Jakarta Desak Kejagung Usut PT APSL

2 September 2026
1.2k
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Syukuran Dengan Sederhana

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Syukuran Dengan Sederhana

2 September 2026
1.1k
Peraktik Judi Togel di Desa Bangun Baru Sei Kepayang Asahan Kian Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak

Peraktik Judi Togel di Desa Bangun Baru Sei Kepayang Asahan Kian Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak

2 September 2026
1.2k
Selanjutnya
Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Ini yang Perlu Diketahui

Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Ini yang Perlu Diketahui

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi
News

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

3 September 2026
1.1k

Baca
Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

3 September 2026
1.1k
Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

3 September 2026
1.2k
Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

3 September 2026
1.1k
Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

3 September 2026
1.2k
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

3 September 2026
1.2k
Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

3 September 2026
1.2k
Dugaan Penguasaan Areal Sawit 9.424 Hektare, GEMARI-Jakarta Desak Kejagung Usut PT APSL

Dugaan Penguasaan Areal Sawit 9.424 Hektare, GEMARI-Jakarta Desak Kejagung Usut PT APSL

2 September 2026
1.2k
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Syukuran Dengan Sederhana

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Syukuran Dengan Sederhana

2 September 2026
1.1k
Peraktik Judi Togel di Desa Bangun Baru Sei Kepayang Asahan Kian Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak

Peraktik Judi Togel di Desa Bangun Baru Sei Kepayang Asahan Kian Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak

2 September 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.