• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Sosper Tak Jauh dari Areal TPU, Wong Chun Sen Sampaikan Pesan Kebajikan terkait Sampah

redaksi2
20 Februari 2023
/ News
Sosper Tak Jauh dari Areal TPU, Wong Chun Sen Sampaikan Pesan Kebajikan terkait Sampah
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Seakan ingin menyampaikan pesan ‘berbuat kebajikanlah sepanjang hayat’, anggota DPRD Medan Wong Chun Sen melaksanakan sosialisasi peraturan daerah di sebuah lapangan, Jl Yos Sudarso Gg Madio, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu (19/2/2023). Uniknya, lapangan ini letaknya kebetulan tak jauh dari areal Tanah Pekuburan Umum (TPU) muslim.

Momen mengharukan pun terjadi. Sesaat sebelum sosper dimulai pagi itu, kegiatan mendadak diundur panitia. Meski sebagian warga telah berkumpul.

BACA JUGA

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian, menyusul tersiar kabar ada warga yang meninggal dan akan segera dikuburkan.

Tepat sebelum tengah hari, keluarga duka menghantarkan keranda jenazah ke TPU. Saat melintas di tengah-tengah lokasi kegiatan, seluruh panitia dan warga serempak langsung berdiri. Hening, memberi penghormatan sebagai tanda turut berduka cita…

Usai pemakaman, Wong Chun Sen secara pribadi kemudian menyampaikan ungkapan duka cita secara langsung kepada keluarga korban.

Kegiatan kemudian berlanjut. Meski sempat diguyur hujan dan tertunda hampir 3 jam, warga tampak tetap antusias menghadiri Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan yang dilaksanakan politisi partai PDI Perjuangan ini.

“Perda pengelolaan sampah membawa pesan kebajikan bagi kita semua. Bahwa sampah yang tidak dikelola dengan baik akan membawa hal-hal yang tidak baik bagi pribadi, keluarga dan lingkungan,” ujar Wong Chun Sen mengawali kegiatan.

Selanjutnya, legislatif yang gemar berpantun ini mengingatkan warga, bahwa ada hukuman pidana kurungan maupun denda bagi pelaku yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

“Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan telah mengatur hukuman bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan. Bagi perorangan, pelaku dapat dipidana kurungan hingga 3 bulan, atau denda Rp10 juta. Sedangkan bagi badan, seperti perusahaan, diancam pidana hingga 6 bulan atau denda Rp50 juta,” papar Wong.

Politisi PDIP ini menegaskan perda tersebut bukan untuk menakut-nakuti warga. Melainkan untuk mewujudkan Kota Medan yang bersih dan sehat, melalui pengelolaan sampah terpadu.

“Pengelolaan persampahan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Serta menjadikan sampah sebagai sumber daya,” ucap Wong.

Wong mencontohkan sejumlah daerah di luar Medan, yang berhasil dalam pengelolaan sampah. Bahkan diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bernilai jual.

“Sampah juga bisa bermanfaat, bila dikelola dengan baik. Semua dimulai dari membiasakan memilah sampah organik dan non organik,” terangnya.

Sampah non organik, seperti plastik, kaca dapat diolah menjadi kerajinan, yang memiliki manfaat. Bisa dijadikan hiasan, juga bisa dijual dan menjadi nilai tambah bagi keluarga.

Lebih lanjut, Wong menguraikan, perda tidak hanya memuat larangan membuang sampah sembarangan. Secara tegas juga melarang penyelenggaraan pengelolaan sampah tanpa seizin walikota.

“Kemudian, aktifitas penimbun sampah serta daur ulang sampah yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, juga dilarang,” tegas Wong.

Di akhir kegiatan, ia kembali mengajak warga mengubah perilaku dengan mengelola sampah secara baik, demi kebaikan bersama.

Warga yang hadir pun mengapresiasi kedatangan Wong Chun Sen hari itu. Sebabnya, ini kali pertama anggota DPRD Medan melaksanakan kegiatan di daerah tersebut.

“Terima kasih sudah hadir di daerah kami ya pak. Kalau bisa jangan sekali ajalah pak,” ucap seorang ibu tersenyum. (Red)

Tags: dprd medanperda sampahWong Chun Sen
SendShare332Tweet208Send

BeritaTerkait

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

29 April 2026
1.2k
Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
1.2k
Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

29 April 2026
1.1k
Satreskrim Polres Tanjung Balai Berhasil Ringkus 3 Pelaku Sendikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Berhasil Ringkus 3 Pelaku Sendikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
1.2k
Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

28 April 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Polsek Kualuh Leidong Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

27 April 2026
1.2k
2 Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

2 Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

27 April 2026
1.2k
Rumah Kosong di Satroni Maling, Pelakunya Langsung di Ringkus Polsek Tanjung Pura

Rumah Kosong di Satroni Maling, Pelakunya Langsung di Ringkus Polsek Tanjung Pura

27 April 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
1.2k
Kapolsek “Mandul”, Lokasi Judi dan Narkoba Berserak Diwilkum Polsek Talun Kenas

Kapolsek “Mandul”, Lokasi Judi dan Narkoba Berserak Diwilkum Polsek Talun Kenas

25 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 
Hukum

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 

30 April 2026
1.2k

Baca
Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

30 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

30 April 2026
1.2k
Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Terlihat Mabok Sambil Peluk LC di Capital

Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Terlihat Mabok Sambil Peluk LC di Capital

30 April 2026
1.2k
Rakyat Karo Apresiasi Polres Karo Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi

Rakyat Karo Apresiasi Polres Karo Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi

29 April 2026
1.1k
Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

29 April 2026
1.2k
Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
1.2k
Bupati Langkat terima audiensi PC HIMMAH

Bupati Langkat terima audiensi PC HIMMAH

29 April 2026
1.2k
Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

29 April 2026
1.1k
Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Laksanakan Program Penambahan Dua Mata Air Di Berastagi

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Laksanakan Program Penambahan Dua Mata Air Di Berastagi

29 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.