• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Sosialisasi Perda Ketertiban, Afri Rizki Lubis Himbau Warga Jaga Fasilitas Umum

redaksi2
28 Agustus 2023
/ News
Sosialisasi Perda Ketertiban, Afri Rizki Lubis Himbau Warga Jaga Fasilitas Umum
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, M Afri Rizki Lubis SM MIP, menerima keluhan soal kondisi rawan begal saat bertemu ratusan warga di Jln Adi Sucipto, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (27/8/2023) siang.

Afri Rizki Lubis hadir di Kelurahan Sari Rejo dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Ke-8 TA 2023 Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

BACA JUGA

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Berhasil Diamankan 

Ia menjelaskan, Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi, mencegah, dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

“Perda ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” ungkap Afri Rizki mengawali sosialisasi.

Lebih detil, ia menguraikan, perda tersebut meliputi soal tertib jalan, lalu lintas dan angkutan jalan. Kemudian tertib jalur hijau, taman dan tempat umum. Tertib sungai dan saluran air, tertib bangunan, pemilik dan penghuni bangunan. Tertib usaha pariwisata, usaha tertentu, tertib kesehatan, kependudukan, serta tertib sosial.

Warga saat menghadiri Sosialisasi Perda ysng dilaksanakan M Afri Rizki Lubis.
Warga saat menghadiri Sosialisasi Perda ysng dilaksanakan M Afri Rizki Lubis.

“Bahkan di perda ini, juga ada diatur tentang penggunaan halte, tempat menunggu angkutan dan menurunkan penumpang. Menunggu kendaraan hanya boleh di halte atau tempat pemberhentian. Begitu juga saat menurunkan penumpang. Karena ini menyangkut ketertiban umum,” kata legislatif muda yang dikenal dekat dengan warga ini.

Bagi penumpang angkutan umum juga ada larangan membuang sampah sembarangan, meludah, merokok dan mengamen.

Afri Rizki mengingatkan warga pentingnya kesadaran bersama-sama untuk memelihara ketentraman dan ketertiban lalu lintas, demi kepentingan bersama.

“Dilarang mengoperasikan truk bertonase 3 ton ke atas kecuali di jam 00.00 Wib hingga 05.00 Wib. Karena ini bisa menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Begitu juga soal pengaturan jalan di persimpangan, hanya boleh dilakukan orang yang memiliki kewenangan,” terang Rizki.

Selanjutnya, ia mengajak warga agar menjaga fasilitas umum, taman kota dan jalur hijau. “Dilarang berjualan di jalur hijau, taman, atau tempat yang tidak sesuai peruntukannya,” imbuhnya.

Dikatakan Rizki, Perda ini juga mengatur larangan permintaan sumbangan denhan cara atau alasan apapun, baik perorangan maupun bersama-sama di jalan, pemukiman, rumah sakit, kantor, dan tempat ibadah.

“Permintaan sumbangan maupun bantuan di tempat-tempat yang dimaksud tadi, hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin dari instansi berwenang,” kata legislatif murah senyum ini.

Afri Rizki mengingatkan, bahwa ada sanksi bagi yang tidak menghiraukan larangan-larangan tersebut. Mulai dari teguran lisan, tertulis, penghentiam kegiatan hingga pencabutan izin.

“Nah, bagi yang tidak menjalankan sanksi administratif ini bisa dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 3 bulan, atau denda paling banyak Rp50 juta,” ungkap Rizki.

Ia pun mengimbau warga agar bersama-sama menjaga, memelihara ketentraman dan ketertiban di tempat-tempat umum.

“Mari mulai perubahan dimulai dari diri sendiri, rumah tangga dan lingkungan demi kebaikan kita semua,” ujar Rizki.

Sementara itu, menyahuti keluhan warga terkait maraknya begal dan aksi tawuran kelompok remaja, Rizki kembali mengajak warga agar mengawasi anak-anak secara ketat, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diingankan.

“Terkait kekuatiran atas maraknya aksi begal, DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan telah menyerukan kepada pihak keamanan agar meningkatkan patroli demi menciptakan rasa aman bagi warga Kota Medan. Dan bagi warga di masing-masing lingkungan yang dirasa rawan, mungkin perlu diperhatikan perlunya menghidupkan kembali pos ronda atau siskamling. Meningkatkan kepedulian kita terhadap sekitar, akan turut membangun rasa aman lingkungan juga,” katanya. (Red)

Tags: afri rizki lubisdprd medan
SendShare324Tweet203Send

BeritaTerkait

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

24 Agustus 2026
1.2k
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Berhasil Diamankan 

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Berhasil Diamankan 

24 Agustus 2026
1.2k
Asri Ludin Tegaskan Infrastruktur Deli Serdang Harus Tepat Sasaran dan Tepat Mutu

Asri Ludin Tegaskan Infrastruktur Deli Serdang Harus Tepat Sasaran dan Tepat Mutu

23 Agustus 2026
1.1k
Semarak HUT ke-81 RI, KKN UINSU Kelompok 15 Gelar Lomba 17 Agustus dan Rampungkan Gapura Dusun Jati Mulyo

Semarak HUT ke-81 RI, KKN UINSU Kelompok 15 Gelar Lomba 17 Agustus dan Rampungkan Gapura Dusun Jati Mulyo

23 Agustus 2026
1.2k
Dorong UMKM Go Digital, KKN UINSU Dampingi Pelaku Usaha Sei Bamban Buat QRIS dan Titik Google Maps

Dorong UMKM Go Digital, KKN UINSU Dampingi Pelaku Usaha Sei Bamban Buat QRIS dan Titik Google Maps

23 Agustus 2026
1.2k
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

22 Agustus 2026
1.2k
2 Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Timsus LIBAS Polres Binjai

2 Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Timsus LIBAS Polres Binjai

22 Agustus 2026
1.1k
Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah

Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah

21 Agustus 2026
1.1k
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Ikuti Upacara di Desa Sei Bamban

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Ikuti Upacara di Desa Sei Bamban

20 Agustus 2026
1.2k
Tanamkan Kebiasaan Menabung Sejak Dini, KKN UINSU Kelompok 15 Ajak Anak Berkreasi Mewarnai Celengan

Tanamkan Kebiasaan Menabung Sejak Dini, KKN UINSU Kelompok 15 Ajak Anak Berkreasi Mewarnai Celengan

20 Agustus 2026
1.2k
Selanjutnya
Bandar Judi & Narkoba Kafe Terbul Siap “Tampung” Polisi 

Bandar Judi & Narkoba Kafe Terbul Siap "Tampung" Polisi 

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Foto: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (tengah) secara simbolis melakukan penekanan tombol dalam Launching & Groundbreaking Program PLTS 100 GWp di Gilimanuk, Bali pada Selasa (25/8). Keterangan foto: Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (kelima dari kanan), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kelima dari kiri), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani (keempat dari kiri), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo (ketiga dari kiri), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri), Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri (kiri), Gubernur Bali, I Wayan Koster (keempat dari kanan), Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet (ketiga dari kanan), Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kedua dari kanan), dan Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita (kanan). (Relis)
Teknologi

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Investasi Rp1.140 Triliun dan Potensi 5,5 Juta Lapangan Kerja

26 Agustus 2026
1.1k

Baca
Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

24 Agustus 2026
1.2k
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Berhasil Diamankan 

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Berhasil Diamankan 

24 Agustus 2026
1.2k
Asri Ludin Tegaskan Infrastruktur Deli Serdang Harus Tepat Sasaran dan Tepat Mutu

Asri Ludin Tegaskan Infrastruktur Deli Serdang Harus Tepat Sasaran dan Tepat Mutu

23 Agustus 2026
1.1k
Semarak HUT ke-81 RI, KKN UINSU Kelompok 15 Gelar Lomba 17 Agustus dan Rampungkan Gapura Dusun Jati Mulyo

Semarak HUT ke-81 RI, KKN UINSU Kelompok 15 Gelar Lomba 17 Agustus dan Rampungkan Gapura Dusun Jati Mulyo

23 Agustus 2026
1.2k
Dorong UMKM Go Digital, KKN UINSU Dampingi Pelaku Usaha Sei Bamban Buat QRIS dan Titik Google Maps

Dorong UMKM Go Digital, KKN UINSU Dampingi Pelaku Usaha Sei Bamban Buat QRIS dan Titik Google Maps

23 Agustus 2026
1.2k
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

22 Agustus 2026
1.2k
2 Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Timsus LIBAS Polres Binjai

2 Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Timsus LIBAS Polres Binjai

22 Agustus 2026
1.1k

Aksi Donor Darah HUT ke-27 Serikat Pekerja PLN

21 Agustus 2026
1.1k

PLN UP3 Medan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.