METRO,LABUHAN | Diduga gudang minyak Tanjung Pura alias konden milik RD kembali beroperasi tepatnya di Jalan Sruwe Kel.Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, masih bebas beroperasi seakan kebal dengan hukum, Kamis (23/11/2023).
Disebut sebut, gudang ilegal Minyak Tanjung Pura milik RD masih beroperasi sejak dirazia aparat penegak hukum beberapa bulan lalu, yang kini kembali berjalan mulus dan tak tersentuh oleh hukum.
Menurut informasi gudang tempat penumpukan minyak yang berada ditengah-tengah padat penduduk kini sudah membuat resah atas aktifitas penumpukan minyak tersebut.
Pantauan di lapangan, tampak seorang oknum sedang menunggu keluar masuk mobil Tangki Pertamina biru putih yang membawa muatan BBM Minyak Tanjung Pura mentah untuk diolah menjadi Solar, seperti sola Pertamina dan kegiatan ini jelas ilegal baik mutu dan kualitas.
Parahnya lagi, BBM tersebut akan dipasarkan kepelosok daerah industri, seolah-olah dari Pertamina ke depot stasiun pengisian Pertamina, agar bisa di pasarkan dengan mobil Tangki industri Biru Putih merek tranpostir untuk mengelabui petugas terkait ditempat tersebut.
Padahal lokasi tersebut terang – terangan kendati jarak dengan Jalan Besar KL.Yossudarso, aksi Mafia terbilang sangat ekstrim di wilayah Hukum Polres Belawan dan Polsek Labuhan namun tidak takut dan was– was.
Warga yang berdekatan dengan lokasi tersebut yang tidak ingin disebut namanya mengatakan ,” kalau itu bang ” memang betul hampir setiap hari ada saja mobil tangki 16 ton koldisel roda 6 yang warna biru putih masuk seolah olah mobil tangki resmi pertamina kedalam lokasi gudang penumpukkan minyak solar,” jelasnya.
Mobil tangki biru 16 ton mobil koldisel box kuning roda 6 tangki bangker melangsir setiap hari ke gudang penumpukan minyak dari tanjung Pura berupa minyak mentah.
Saya gak tau mau apa mobil tersebut tapi saya lihat seperti lama sekali disedot melalui mesin Daf ke tangki bangker di gudang milik RD dengan mengelabui petugas.
Diduga sudah ada kerja sama dengan supir” PT. Tranpostir setiap hari membawa minyak tanjung Pura minyak mentah untuk di olah minyak solar untuk masuk ke gudang mafia milik RD,berkedok gudang penumpukkan minyak solar ilegal ujarnya.
Diminta pihak Bareskrim Polri dan Poldasu jangan pilih kasih agar menindak tegas para Mafia minyak yang telah merugikan negara Pengusaha dan telah melanggar UU Migas THN 2001.(bis)



















