METRO,MEDAN | Selain tempat ibadah umat Hindu, Shri Mariamman Kuil juga merupakan saksi sejarah keberadaan Umat Hindu di Kota Medan.
Sayangnya, keberadaan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang ingin menguasai (memiliki) Shri Mariamman Kuil sebagai milik pribadi membuat sebagian aliansi atau Lembaga ataupun Perhimpunan Umat Hindu khususnya di Kota Medan merasa tidak nyaman.
Hal itu dikarenakan adanya salah satu keluarga besar yang merasa Shri Mariamman Kuil adalah milik mereka, sehingga keluarga tersebut membuat peraturan sesuka hati mereka.
Hal itulah yang membuat umat Hindu khususnya di Kota Medan merasa tidak nyaman.
Untuk itu, Aliansi Umat Hindu Sumatera Utara yang diketuai Vijayndra meminta kepada pihak yang menguasai Perhimpunan Shri Mariamman Kuil yang beralamat di Jalan Tengku Umar Medan untuk segera melakukan Musyawarah Luar Biasa yang melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan seluruh Lembaga Hindu se-Sumatera Utara.
Selain melibatkan beberapa Tokoh, Aliansi Umat Hindu se-Sumatera Utara juga meminta melaporkan status seluruh aset dan keuangan Perhimpunan Shri Mariamman Kuil dalam Musyawarah Luar Biasa.
Aliansi Umat Hindu Sumatera Utara juga meminta saat dilakukannya musyawarah Luar Biasa tidak ada yang namanya intervensi baik dari dalam maupun dari luar Perhimpunan lainnya.
Apabila musyawarah ini tidak dilakukan maka, akan diambil alih pelaksanaannya yang melibatkan Aliansi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Agama Dan Tokoh Pemuda se Sumatera Utara.
Ketua Aliansi Umat Hindu Sumatera Utara, Vijayndra didampingi Sekretaris, A.Kalidas dan Bendahara, Selwa Raja mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah lama melayangkan surat Permohonan Rapat Luar Biasa Pengurus Perhimpunan Shri Mariamman Kuil kepada seluruh Lembaga Umat Hindu dan Polda Sumut sesuai Nomor :005/AHU-SU/XI/2015.
“Keberadaan kita di sini untuk mencari solusi dan menengahi keributan di Shri Marimman Kuil yang terjadi saat ini, karena lebih kurang 40 tahun Perhimpunan Shri Mariamman Kuil Medan tidak pernah melakukan pemilihan kepengurusan yang selama ini diduga dikuasai oleh salah satu keluarga besar,” katanya.
Vijayndra juga menjelaskan bahwa Shri Mariamman Kuil adalah milik Umat (masyarakat) Hindu bukan milik pribadi atau pererongan.
“Jadi, kita meminta agar diadakannya Musyawarah Luar Biasa yang melibatkan beberapa Tokoh, seperti Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan seluruh Lembaga Hindu yang ada di Medan, Sumatera Utara,” jelas Vijayndra.
“Kami tidak mau Umat Hindu atau Kepengurusan di Shri Mariammn Kuil saling ribut. Karena ada kabar rencananya mereka yang merasa milik Shri Mariamman Kuil akan mengadakan pemilihan Kepengurusan besok, Rabu (14/1/2026). Tapi, kami sudah melayangkan surat kebeberapa Lembaga Hindu bahkan Ke Polda Sumut untuk hadir dalam pemilihan Kepengurusan Shri Mariamman Kuil,” ujar Vijayndra. (Rul)
















