METRO,LABUHANBATU | Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba Polres Labuhanbatu selama sepekan.
Dalam pengungkapan selama sepekan, petugas berhasil mengamankan 6 orang pengedar sabu dengan barang bukti 100,80 gram sabu.
Ada pun ke enam tersangka masing-masing BDS alias Boby (24), AAN alias Arman (25), WTS alias Topan (23), SH alias Sutan (26), DP alias Dimas (21) dan seorang wanita berinisial SN alias Ningsih (44). Keenam tersangka ditangkap dari lokasi yang berbeda.
“Keempat tersangka mengaku terobsesi dengan sepak terjang Man Batak. Sehingga mereka mencari jalan pintas untuk berduit dengan mengedarkan sabu,” ujar Murniati.
Ke enam tersangka dijerat pasal 114 Sub 112 (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (heri)