METRO,MEDAN | Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya menggerebek lokasi judi tembak ikan merek Surya 999 yang berada di Mekar Jaya Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (31/6/2022).
Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan 2 mesin judi ikan merek Surya 999, sayangnya dalam penggerebekan itu petugas tidak menemukan pemain dan pemilik tempat, diduga aksi penggerebekan itu sudah diketahui sebelumnya.
Diketahui jika mesin judi merek Surya 999 yang tersebar luas hampir di seluruh sudut kota Medan ini disebut-sebut milik oknum bermarga Sitanggang.
Namun begitu, dalam penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Satreskrim Polrestabes Medan tak juga membuat Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malayahati Simanjuntak tidak bersedia saat dikonfirmasi.
Bungkamnya Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malayahati Simanjuntak membuat tanda tanya besar dikalangan awak media.
Apakah Kapolsek Medan Tuntungan tidak mengetahui penggerebekan itu? Atau Kapolsek Medan Tuntungan tidak perduli dan tidak mau ambil pusing terkait penggerebekan tersebut?
Buktinya, hingga saat ini konfirmasi yang dilayangkan wartawan kepada Iptu Christin Malayahati belum juga mendapat tanggapan.
Sikap diam Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malayahati Simanjuntak terkait maraknya praktik perjudian di wilayah hukumnya membuat sebahagian wartawan meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda untuk mengambil sikap dengan mengevaluasi jabatan Kapolsek Medan Tuntungan yang saat ini dipegang oleh Iptu Christin Malayahati Simanjuntak.
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan telegram terkait masalah perjudian dengan nomor ST/2122/X/RES.1.24./2021.
Dalam telegram itu, Kapolri meminta jajarannya untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Poldasu, Polrestabes Medan, Polsek Medan Tuntungan.
“Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh kapolda dan Jajaran untuk memberantas perjudian apapun bentuknya,” sebagaimana dikutip dari situs resmi Polri, Senin (23/5/2022).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, dalam pemberantasan perjudian, Kapolri mengungkapkan siapa saja yang memback-up atau membekingi perjudian dari oknum Polri akan dicopot,” ujar dia. (Jnt)