METRO,LANGKAT | Sat Reskrim Polres Langkat berhasil membongkar beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Langkat, Jumat (1/9/2023).
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Sihar Sihotang mengatakan, Polres Langkat akan menindak tegas para pelaku pencurian terutama kepada kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, kurun waktu 21 hari mulai tanggal 7 Juli 2023 sampai 28 Juli 2023, Sat Reskrim Polres Langkat mengamankan 5 orang pelaku dan mengamankan 5 unit sepeda motor diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Langkat.
“Polres Langkat akan bertindak tegas terhadap para pelaku untuk meminimalisir Tindak Pidana Curanmor di wilayah Hukum Polres Langkat,” ujarnya. (Rudi/indo)



















