METRO,KARO | Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ganja, Selasa(31/05) sekira pukul 20.00 WIB di Desa Pergendangen Kec. Tiga Binanga Kab. Karo tepatnya di dalam sebuah rumah masyarakat.
Dalam pengungkapan tersebut Tim Opsnal Satnarkoba, menangkap 2 orang laki laki dengan insial JKK (36), Wiraswasta, warga Desa Pergendangen Kec. Tiga Binanga Kab. Karo dan RCH (36), Wiraswasta, warga Desa Tiga Beringin Kec. Tiga Binanga Kab. Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, SH membenarkan atas penangkapan kedua tersangka.
“Keduanya ditangkap di Desa Pergendangen Kec. Tigabinanga Kab. Karo tepatnya di rumah tersangka JKK. Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti 3 paket sabu seberat 75,05 gram, daun ganja kering siap edar seberat 440 gram, timbangan elektrik dan 2 unit hape,” jelasnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang buktinya langsung diboyong ke Polres Karo. (Hendrik K)