• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Tigandreket

HARIAN METRO
21 Oktober 2022
/ News
Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Tigandreket
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,KARO | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo akhirnya meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu hasil pengembangan kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap sebelumnya. Pelaku yang berinisial SBN (32) warga Desa Nari Gunung II Kecamatan Tiganderket, ditangkap di rumahnya, Sabtu (15/10/2022).

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing, SH menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang telah berhasil diungkap lima hari lalu, ujarnya, Kamis (20/10/2022) malam.

BACA JUGA

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Dimana pada Sabtu (15/10/2022) lalu, Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja, dan telah mengamankan dua orang laki laki inisial SB (40) dan LK (37) di Desa Jandi Meriah dan Desa Nari Gunung I Kecamatan Tigandreket.

Keduanya tertangkap tangan petugas terlibat dalam jual beli narkotika jenis sabu dan ganja dengan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan yaitu sabu sabu seberat bruto 1,7 gram dan ganja seberat bruto 4,63 (empat koma enam tiga) gram.

Pengungkapan tersebut, tidak berhenti sampai disitu. Petugas kembali mengembangkan dengan menginterogasi keduanya. Hasil interogasi, kembali didapat identitas pelaku diduga sebagai bandar yang lain yang merupakan warga Desa Nari Gunung II.

Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing, S.H, mengatakan, “Setelah penangkapan terhadap SB dan LK, kita kembangkan lagi untuk mencari bandar yang lain,” ujar dia.

“Dari hasil interogasi, diketahui tersangka LK mendapatkan sabu dari seorang laki-laki yang merupakan warga Desa Nari Gunung II bernama dengan inisial SBN (32),” ungkapnya.

Masih pada hari yang sama sekira pukul 03.00 WIB, petugas langsung mendatangi rumah SBN di Desa Nari Gunung II dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga bandar sabu itu di rumahnya tanpa perlawanan.

Di dalam rumah SBN, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 buah plastik assoy warna merah yang berisikan 44 paket plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat bruto 53,24 gram, 4 (empat) lembar potongan plastik assoy warna biru sebagai pembungkus sabu, 8 lembar plastik klip dalam keadaan kosong dan 1 (satu) unit timbangan elektrik warna silver serta juga ditemukan 1 (satu) unit handphone android merk Samsung warna putih.

SBN mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu di dalam rumahnya adalah miliknya yang akan dijual.

Petugas kemudian membawa ketiga pelaku yakni SB, LK dan SBN dan semua barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses Sidik dan Lidik lanjut.

“Ketiganya diduga kuat saling berkerja sama dalam menjual belikan narkoba. Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah dimankan di Satresnarkoba dalam proses lidik dan sidik,” ujar Kasat.

“Untuk SB dan LK dikenakan melanggar pasal 111 ayat (1), 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara, sedangkan SBN dikenakan melangar pasal pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup Kasat.

Pihaknya akan terus memberantas tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Namun demikian, kami tidak mungkin bekerja sendiri, sangat dibutuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat, saling memberikan informasi, dalam menciptakan masyarakat bersih dari narkoba,Tutup Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing.

(Hendri.K)

SendShare417Tweet261Send

BeritaTerkait

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

8 Oktober 2026
1.1k
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

7 Oktober 2026
1.2k
Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

6 Oktober 2026
1.2k
Kejutan HUT TNI ke-81, Forkopimda Karo Sambangi Markas TNI

Kejutan HUT TNI ke-81, Forkopimda Karo Sambangi Markas TNI

5 Oktober 2026
1.2k
Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun

Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun

4 Oktober 2026
1.3k
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

2 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

1 Oktober 2026
1.2k
Selanjutnya
Waka Polres Tanah Karo Sosialisasikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Kepada Pelajar

Waka Polres Tanah Karo Sosialisasikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Kepada Pelajar

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi
Nasional

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

8 Oktober 2026
1.1k

Baca
Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

7 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat

7 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

7 Oktober 2026
1.1k
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

7 Oktober 2026
1.2k
Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

6 Oktober 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial Dan Penyusunan Roadmap

Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial Dan Penyusunan Roadmap

6 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.