METRO,KARO | Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH terus berupaya membersihkan penyakit masyarakat yang terkhususnya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Karo.
Kali ini Satres Narkoba Polres Tanah Karo yang dipimpin AKP Henry Tobing berhasil mengamankan JP (36) warga Desa Kuta Buluh Kecamatan Kuta Buluh Kabupaten Karo yang terbukti memiliki obat terlarang jenis sabu pada hari Rabu (8/06/2022 )sekitar pukul 16.00 wib .
Tersangka JP diamankan di sebuah rumah di Desa Kuta Buluh, Kab. Karo. Darinya petugas mengamankan barang bukti 6 paket seberat brutto, uang 100 ribu rupiah , satu unit HP merk Oppo warna hitam dan satu buah plastik bening.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP H Tobing membenarkan atas penangkapan tersangka.
Dirinya juga berharap, agar masyarakat Tanah Karo ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami berharap agar masyarakat juga ikut mendukung guna memberantas narkoba. Tanamkan jiwa kalau narkoba adalah musuh kita bersama,” ucap Tobing kepada wartawan. (H.K)