METRO,DELI SERDANG | Lokasi perjudian di Sumatera Utara semakin hari kian menjamur. Bahkan, para bandar judi tampaknya mendapat “lampu hijau” dari aparat penegak hukum untuk melancarkan segala bisnis perjudian.
Terlihat, lokasi judi yang sempat tutup kini kembali dibuka. Kuat dugaan pihak pengelolah, panitia ataupun bandarnya sudah mendapat izin dari aparat penegak hukum di sana.
Disebut-sebut, lokasi judi Samkwan yang berada di Jalan Perjuangan, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin yang berbatasan di Desa Sukamandi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang dikelolah oleh T Sijabat yang merupakan salah satu ketua ormas di Kabupaten Deliserdang.
Sementara, untuk donatur sendiri disebut-sebut berinisial ACN pria keturunan Tionghua, yang namanya sudah melambung tinggi di dunia perjudian di Kota Medan.
Salah seorang warga menyebutkan, jika lokasi judi Samkwan ini sudah berjalan kurang lebih 1 bukan namanya. Dirinya juga menyebutkan, selain permainan judi Samkwan, di lokasi ini juga terdapat beberapa permainan ketangkasan lainnya, seperti tembak ikan, rollet dan Slot.
“Lokasi judinya masuk Kecamatan Beringin, tapi berbatasan sama Kecamatan Pagar Merbau,” kata warga. Di dalam ada macam-macam permainan bang, ada Samkwan, Tembak ikan dan Rollet. Pemilik tempat namanya T Sijabat, ketua ormas PKN Deliserdang,” paparnya.
Menanggapi maraknya perjudian di Kecamatan Beringin, Kapolsek Beringin AKP D Simanjuntak saat dikonfirmasi terkesan diam dan tidak perduli.
Bahkan, Selasa (14/6/2022) siang, saat wartawan menanyakan apakah perjudian di wilayah hukum Polsek Beringin sengaja dibiarkan kembang dan di legalkan? orang nomor satu di wilayah hukum Polsek Beringin ini enggan membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.
Dugaan, Kapolsek Beringin AKP D Simanjuntak sengaja membiarkan perjudian berkembang di wilayah hukumnya tampaknya benar adanya.
Pasalnya, beberapa lokasi judi terbesar di wilayah hukum Polsek Beringin sampai saat ini masih terus beroperasi dan belum ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum. (Jtk)