• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Bersama Polsek Berastagi Bongkar Peredaran Narkoba Di empat Lokasi Dalam 30 menit 

HARIAN METRO
23 November 2025
/ Hukum, News
Sat Narkoba Polres Tanah Karo Bersama Polsek Berastagi Bongkar Peredaran Narkoba Di empat Lokasi Dalam 30 menit 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,KARO | Dalam operasi cepat yang berlangsung pada Selasa(18/11/2025) dini hari, Polsek Berastagi bersama Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari empat lokasi berbeda di wilayah Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penangkapan terjadi dalam rentang waktu hanya 30 menit.

BACA JUGA

Satres PPA Polres Karo Menangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur

Masyarakat di Kecamatan Barus Jahe Resah Karena Bebasnya Judi Dadu Tungal

“Langkah cepat personel di lapangan berhasil mengungkap keterkaitan antar­terduga pelaku. Kami akan mengembangkan kasus ini hingga ke seluruh pelaku dalam jaringannya,” tegas Kasat, Sabtu (22/11/2025) pagi di Mapolres.

Ia menjelaskan, awalnya mengamankan tersagka, AHB (39) di pinggir jalan. Dari penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat 0,66 gram dan satu unit ponsel. Hasil interogasi awal, AHB mengaku memperoleh narkotika dari seseorang bernama RS yang tinggal di Gang. Kacihe.

Gak sampai disitu, petugas langsung melakukan pengembangan, Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka RGP (31) dan BSP (34).

Dari dalam mobil tanpa plat tersebut ditemukan 3 paket sabu seberat 2 gram, beberapa peralatan konsumsi/penyimpanan, serta dua unit telepon genggam. Keduanya juga mengaku mendapat barang dari Ramosta Sembiring.

Petugas melanjutkan kebali pengembangan dan berhasil mengamankan seorang perempuan, ISG (37) di garasi rumah yang berada tidak jauh dari lokasi kedua.

Di atas meja, polisi menyita satu paket sabu 0,09 gram dan sebuah tas. Imelda juga menyebut nama Ramosta Sembiring sebagai sumber barang.

Walaupun waktu sudah menunjukkan pukul 01.30 wib dini hari, petugas terus melakukan pengembangan kembali dan mengamankan RS (41). Dari rumah RS petugas mengamankan barang bukti lainnya seperti sabu seberat 70,19 gram, timbangan digital, pipet runcing, uang tunai Rp1.800.000, ponsel, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini dikenakan Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 114 ayat (1), (2) serta pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 hingga 20 tahun penjara bagi para pelaku.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa penyidik akan terus menelusuri pemasok, perantara, hingga kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Pengungkapan ini bukan akhir. Kami akan memburu seluruh pelaku lain yang terlibat dalam mata rantai peredaran sabu di wilayah Tanah Karo,” ujar AKP Harjuna.

Polres Tanah Karo memastikan upaya pemberantasan narkoba akan semakin diperkuat demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Karo.

(Henderi Karo-karo)

SendShare326Tweet204Send

BeritaTerkait

Satres PPA Polres Karo Menangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur

Satres PPA Polres Karo Menangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur

25 Juli 2026
1.2k
Masyarakat di Kecamatan Barus Jahe Resah Karena Bebasnya Judi Dadu Tungal

Masyarakat di Kecamatan Barus Jahe Resah Karena Bebasnya Judi Dadu Tungal

25 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Luncurkan Lintas Prima, Wujudkan Layanan Adminduk Cepat, Terintegrasi, dan Gratis

Plt. Bupati Tiorita Luncurkan Lintas Prima, Wujudkan Layanan Adminduk Cepat, Terintegrasi, dan Gratis

25 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Ajak KNPI Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Plt. Bupati Langkat Tiorita Ajak KNPI Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

25 Juli 2026
1.1k
Rumah Tokoh Pemuda Medan Labuhan Dirusak Gemot Polisi Lamban Tangani

Rumah Tokoh Pemuda Medan Labuhan Dirusak Gemot Polisi Lamban Tangani

25 Juli 2026
1.2k
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli Positif Gunakan Narkotika

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli Positif Gunakan Narkotika

25 Juli 2026
1.2k
Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

25 Juli 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Marelan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Marelan

25 Juli 2026
1.2k
Praperadilan Segera Diajukan, Kuasa Hukum Don Ritto: Aset yang Disita Bukan Milik Febrie Adriansyah

Praperadilan Segera Diajukan, Kuasa Hukum Don Ritto: Aset yang Disita Bukan Milik Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
1.2k
Kelompok Gemot Diduga Bayaran Serang Rumah Tokoh Pemuda Medan Labuhan

Kelompok Gemot Diduga Bayaran Serang Rumah Tokoh Pemuda Medan Labuhan

24 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Resmi Sandang Gelar Doktor, Hendrik Sitompul Diwisuda Rektor Universitas Brawijaya Malang

Resmi Sandang Gelar Doktor, Hendrik Sitompul Diwisuda Rektor Universitas Brawijaya Malang

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Nasional

Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

29 Juli 2026
1.1k

Baca
Komisi III DPRD Langkat Kembali Mediasi Rencana Pembangunan KDMP

Komisi III DPRD Langkat Kembali Mediasi Rencana Pembangunan KDMP

29 Juli 2026
1.1k
JPU Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan Dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

JPU Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan Dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

29 Juli 2026
1.2k
Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

29 Juli 2026
1.1k
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Residivis Pengedar Sabu

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Residivis Pengedar Sabu

29 Juli 2026
1.1k
Perkuat Sinegitas Antar Instansi Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi ke Kodaeral I

Perkuat Sinegitas Antar Instansi Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi ke Kodaeral I

29 Juli 2026
1.1k
Polres Karo Matangkan Pengamanan Pesta Bunga dan Buah 2026

Polres Karo Matangkan Pengamanan Pesta Bunga dan Buah 2026

29 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional

29 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Kawal Percepatan Bantuan Banjir

Plt. Bupati Tiorita Kawal Percepatan Bantuan Banjir

29 Juli 2026
1.2k
Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

29 Juli 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.