METRO,SIMALUNGUN | Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang terduga Bandar narkoba, S (43) alias Gundul warga Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Tersangka diamankan di samping salah satu warung kopi di daerah Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun pada Senin (4/9/1023).
Dari tersangka, personel mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 96.91 gram dan sejumlah barang bukti lainnya, seperti dua plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, uang sejumlah Rp 500.000, satu pipet plastik, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru gelap.
Tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang di Jalan Ayahanda, Kota Medan.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Ady Haryono ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersangka.
Lanjutnya, Polisi juga menghimbau agar masyarakat turut proaktif melaporkan jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan. (Zeg)


















