METRO,KARO | Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, Rabu (13/07/2022) di Desa Payung Kecamatan Payung ,Kabupaten Karo Sumatra Utara.
Adalah, MS (55) seorang Petani, warga Desa Selandi Baru, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka diamankan berdasarkan laporan dari warga. Dari tersangka kita amankan barang bukti 1 plastik warna merah berisikan ganja kering seberat 12,97 gram siap edar, 10 paket shabu dengan seberat 1,62 gram,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka mengakui kalau narkoba tersebut benar miliknya untuk diedarkan.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Tanah Karo. (H.K)