METRO.LANGKAT | Sat Narkoba Polres Langkat lakukan pengerebekan rumah terduga pengedar narkoba jenis sabu di Lingkungan IX Wonosari Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (20/12/2022) pukul 15.30 Wib.
Tersangkanya berinisial HN (37) Warga Lingkungan IX Wonosari Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hal penangkapan seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Stabat di benarkan Kasi Humas Poles Langkat AKP Joko Sempeno melalui via whatsapp .Selasa (20/12/202) malam sekitar pukul 19.40 Wib.
“Tadi sore sekitar pukul 14.00 Wib tim opsnal unit II yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH.MH mendapat Info dari masyarakat yang layak di percaya bahwa di sebuah rumah di Lkg. IX Wonosari Kel. Perdamaian Kec. Stabat.sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu.
Selanjutnya team opsnal unit II melakukan pengintaian dan pada saat melakukan penggerebekan, pelaku membuang 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu ke Jendela.
Selanjutnya team pun menggamankan pelaku dan melakukan penggeledahan dikamar yang di dampingi oleh Kadus Karyanto dan di temukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu di bawah kasur dan 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu di bawah jendela yang pelaku buang.
Kemudian pelaku dan barang bukti 2.52 gram sabu diamankan dan dibawa kekantor Sat Res Narkoba Polres Langkat yang kini masih di lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan ” ujarnya (RR/Indo)

















