METRO,TANJUNG BALAI | Untuk menghimbau kepada masyarakat kota tanjung balai agar tertib berkendara, Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjung balai berikan himbauan agar gunakan helm standard nasional indonesia (SNI), Selasa (22/11/2022).
Dari pantauan wartawan di lapangan, giat tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas AKP. HW Siahaan SH diikuti KBO, Para Kanit dan Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas Polres tanjungbalai AKP. HW. Siahaan SH saat dikonfirmasi mengatakan, “Kegiatan yang dilaksanakan adalah himbauan penggunaan helm standard nasional indonesia (SNI) saat berkendara bertujuan untuk menjaga masyarakat lebih waspada jika terjadi hal yang buruk saat berkendara.
Lanjut kasat, “Terlebih lagi fungsi helm untuk melindungi kepala, Wajah dan mata dari debu agar tidak kena/ terhirup debu dan juga menjaga wajah dari paparan sinar matahari.
“Adapun sasaran lokasi kegiatan diantaranya
Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjung Balai. Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar Tanjung Balai. Simpang Jaganat Tanjung Balai. Simpang Titi Silau Tanjung Balai. Pasar Veteran Tanjung Balai. Pasar Esdengki Tanjung Balai. Depan Mako Polres Tanjung Balai. Simpang POMAL Tanjung Balai. Simpang Menara Lima Tanjung Balai. Depan SD Negeri 5 Tanjung Balai dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai. “Ucap kasat.
“Dalam kegiatan yang dilaksanakan memberikan Tilang Teguran kepada Pengendara Sepeda Motor dan Betor yang tidak memakai Helm SNI, serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas. Jumlah pengendara yang dilakukan peneguran diantaranya:
-R2 : 25 Unit
-R3 : 5 Unit
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif, Terang Siahaan. (heri)