METRO, BELAWAN | Kasus pembunuhan, Fitriyani (19) warga Lorong II Veteran, Lingkungan VII, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, akhirnya berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Belawan, Jumat (31/12/2021).
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, Jefri (25) dan Muskajar (28). Keduanya berprofesi sebagai nelayan yang juga tetangga korban.
Sadisnya, dari keterangan tersangka Jefri, setelah ia mencwkik leher korban hingga tewas, ia sempat memperkosa korban.
“Sebelum kami pergi, aku sempat memperkosa korban dalam keadaan sudah meninggal,” katanya.
Dihadapan petugas, ia mengaku jika perbuatan keji itu dilakukannya di luar kesadarannya. Hal itu karena ia baru saja mengkonsumsi narkoba (sabu).
Perbuatan tidak senonoh itu ia lakukan sampai hasratnya terlampiaskan. Kemudian, ia bersama temannya kabur dengan membawa barang berharga milik korban.
“Awalnya keduanya berniat hanya mengambil harta benda korban. Mereka masuk ke rumah korban dari jendela rumah korban. Saat itu korban sedang tertidur. Lalu tersangka Jefri mencekik leher korban sampai tewas. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, kedua pelaku langsung mengambil harta benda korban,” jelas Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.
Sebelumnya, korban tewas dengan kondisi leher ada bekas membirat merah seperti dicekik, selain itu Hp dan cincin tunangannya juga hilang. .
Jenzah korban pertama kali ditemuka oleh adiknya, LA (11). Penemuan itu jasad korban sontak membuat heboh keluarga dan para tetangga korban. (Ril)