METRO.LANGKAT | Satres Narkotika Polres Langkat amankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Gebang, wilayah hukum Polres Langkat, Sumatera Utara, Senin (8/8/2022).
Tersangka,TZ (45) warga Dusun II Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura Kab. Langkat.
Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP Dusun VI Desa Air Hitam. Kecamatan Gebang Kab. Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian dari hasil informasi.sekira pukul 19.00 Wib team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH langsung bergerak ke TKP yang di maksud dan melakukan pengejaran ke lokasi rumah tersangka.hingga di lokasi TKP di temukan seorang laki -laki yang sedang berada di ruang tamu .
Selanjutnya team Sat Narkoba Polres Langkat mengamakan pelaku tanpa ada perlawanan.kemudian dilakukan penggeladahan di temukan barang bukti 3 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,47 gram serta 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik.
Kasat Narkotika Polres Langkat AKP Kusnadi SH di Konfirmasi.Harian Metro. melalui Joko Sempeno, Selasa (9/8/2022) siang melalui via telpon selulernya membenarkan tangkapan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Gebang.wilayah Hukum Polres Langkat. (Rudi)


















