METRO,SIMALUNGUN | Personel Polsek Perdagangan menangkap pelaku pencurian mobil yang beraksi di Komplek Perumahan Rumah Sakit (RS) Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Pelaku berinisial NR, warga Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Polisi meringkus pria 34 tahun tersebut dari salah satu rumah makan di Gunung Kapur, Kecamatan Trumen, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (19/7/2022) malam.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan barang bukti mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi BK 1040 PO milik korban Dedy Afriawan.
Sebelumnya, NR mencuri mobil Dedy pada 17 Juli 2022 sore. Saat itu, NR berhasil membawa kabur mobil tersebut dari rumah Dedy di Komplek Perumahan RS Laras.
Setelah mencuri mobil itu, NR pun mengganti platnya menjadi B 104 PO. Meski begitu, polisi berhasil mengidentifikasi NR. Sebab, saat beraksi, NR terekam kamera pengintai atau CCTV.
Kepada polisi, NR mengakui pencurian yang dilakukannya tersebut. NR juga mengungkapkan, dia sengaja merubah plat mobil tersebut untuk mengelabui petugas.
Kapolsek Perdagangan AKP Josia membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“NR sudah ditetapkan tersangka atas pencurian mobil itu. NR juga sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Josia.(zeg)