METRO,DELITUA | Sebuah proyek pengerjaan drainase di Dusun III, Jalan Banteng ujung, Desa Mekar sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang diduga di Mark Up oleh perangkat Desa hingga membuat kerugian Negara ratusan juta.
Penelusuran wartawan di lokasi, Kamis (23/6/22) siang sekitar pukul 14.00 wib, proyek tersebut tampak telah selesai dikerjakan dengan menelan anggaran fantastis sebesar Rp.137.464.000 dengan volume panjang 60 meter.
Anggaran yang berasal dari dana Desa tahun anggaran 2022 itu pun dinilai berlebihan.

“Besar sekali anggarannya, panjang 60 meter dan lebarnya aja pun cuma berkisar 1 meter. Ya semoga ada pemeriksaan dari pihak terkait,” beber seorang warga kepada wartawan.
Pihak Inspektorat Pemerintah Kabupaten Deli serdang, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam pun diminta turun guna melakukan pemeriksaan terhadap proyek dengan anggaran Dana Desa yang berasal dari Pajak Rakyat tersebut.
Menyoal hal itu Sekertaris camat Delitua Sandi sihombing S.STP, M.Si yang dikonfirmasi awak Media ini berjanji akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Saya baru tau ini proyeknya, coba besok saya cek dulu ya. Terima kasih infonya”, balas Sandi saat dihubungi melalui panggilan telepon.(Li)