METRO,LOMBOK | Petugas Sat Narkoba Polres Lombok Timur menangkap kurir sabu jaringan antar Provinsi. Pelaku nekad menyelundupkan 201 gram sabu di dalam anusnya.
Pelaku sendiri diketahui berinisial, RF (32) warga Kecamatan Aikmel Lombok Timur.
Kepada petugas ia mengaku sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok Timur.
“Awalnya, pelaku tidak mengakui kalau dia sebagai kurir sabu, tapi setelah kita periksa secara intensif, pelaku akhirnya mengakui jika sabu itu ia simpan di dala anusnya,” terang Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, Senin (30/8/2021).
Mendengar pengakuan tersebut, petugas langsung membawa pelaku ke RSUD Selong untuk menjalani rontgen. Hasilnya, petugas menemukan dua poket sabu seberat 201 gram lebih yang disembunyikan dari dalam dubur pelaku.
“Setelah kami lakukan rontgen ada dua bentuk bulatan seperti telor dalam perut pelaku. Dengan bantuan tim, benda itu dikeluarkan dan diduga sabu,” jelas Herman.
Di depan polisi, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang menerima upah Rp10 juta per 200 gram sabu. Pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan aksi kejahatannya dengan modus yang sama. (HM)