METEO,PANCUR BATU | Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah milik Noki Ginting (45) warga dusun I Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Dua tersangka dibekuk dari tempat terpisah, Kamis (12/8/2021) malam sekira jam 22.00 WIB.
Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti 6 lembar jerjak besi, dan 1 buah Martil bergagang kayu diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.
Kedua pelaku masing-masing Rusliadi (46) dan Eko Susanto (33), keduanya merupakan warga Dusun III Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari si korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/227/VIIl/2021/RESTABES MEDAN/SEK PC BATU, tanggal 12 Agustus 2021.
Dalam pemeriksaan, tersangka Rusliadi mengaku, kalau dirinya hanya mengambil jerjak besi yang ditemukannya saat mencari belut di kawasan Desa Baru.
“Aku hanya mengambil jerjak besi yang kutemukan di sekitar lokasi tempat mencari belut. Dan jerjak besi itu sudah sempat aku jual seharga Rp 150 ribu, kalau soal kerugian korban yang lainnya aku tidak tau,” ucap tersangka Rusliadi.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka ditangkap terkait kasus pembobolan rumah milik Noki Ginting.(ali)