METRO,LABURA | Unit Reskrim Polsek Kualuh hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Gang Nendek jalan stadion tanjung leidong kecamatan kualuh leidong kabupaten Labuhanbatu utara, Kamis (13/04/2023).
Anju Binasari Sinaga alias Genjo (22) warga Dusun Hamonangan Desa Teluk Pulai Dalam diduga melakukan pencurian, pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 sekira pukul 12.00 Wib,di rumah milik Nurman Dabariba di Blok IV Dusun Hamonangan Desa Teluk Pulai Dalam Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhan batu Utara.
Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 CC dengan NoPol BK 2068 JAK warna merah, STNK besrta kunci kontaknya,Satu buah tas kecil warna kuning berisikan : 1 bh BPKB sepeda motor Honda dgn No.Pol BK 4449 JAG warna hitam putih, 2(Dua) buah Cincin dgn rincian 1 cincin emas 22 karat dan 1 bh cincin suasa dan buku atau surat surat lainnya yg ada didalam tas kecil warna kuning tersebut
Atas kejadian tersebut korban pelaporkan ke polsek kualuh hilir pada tanggal 13 april 2023,dengan laporan polisi nomor : LP/B/24/IV/2023/SPKT/SEK.KL.HILIR/RES-LBH/POLDA SUMUT.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH.MH membenarkan atas penangkapan tersangka Anju Binasari Sinaga atas kasus pencurian sepeda motor.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 buah Tas kecil warna kuning berisikan BPKB sepeda motor Honda dengan No.Pol BK 4449 JAG warna hitam putih, dan satu unit sepeda motor hasil curian.
“Tersangka kita tangkap saat mau menjual sepeda motor hasil curiannya di Jalan Stadion Gang Nendek,” bebernya.
Atas perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Kualuh Hilir. (heri)


















