METRO,BIRU-BIRU | Praktik perjudian jenis tembak ikan ikan kian marak di wilayah hukum Polsek Biru-Biru, padahal jelas jelas praktik judi ini sangat meresahkan masyarakat dan di beberapa wilayah di Deli Serdang juga telah berulang kali terjadi aksi protes dari kaum omak-omak hingga melakukan pembakaran terhadap mesin haram tersebut.
Namun, tindakan yang terjadi di beberapa daerah itu tak menyurutkan niat big bos judi dalam menjalankan bisnis haramnya.
Buktinya di Wilkum Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang, mesin judi tembak ikan masih bebas beroperasi bahkan dilakukan secara terang terangan.
Mirisnya, kondisi ini menunjukkan kelemahan aparat kepolisian setempat. Sebab, meski dilakukan secara terang terangan masyarakat tidak melihat adanya tidak tegas dari pihak kepolisian.”sama saja bang, polisi juga seolah tutup mata dengan praktik mesin tembak ikan ini” ujar salah satu warga mengaku marga Ginting, Jumat (8/10).
Pantauan media ini di lapangan judi tembak ikan mudah di jumpai seperti di Desa Sarilaba, Biru Biru, Penen, mesin tembak ikan ini menurut sumber bos judi ini merupakan warga setempat.”orang Biru biru ini juganya bandarnya bang” ujar Ginting lagi.
Terpisah Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi melalui Kanit Reskrim Ipda Ade Hasmairi yang diminta tanggapannya, Jumat (8/10), tidak bersedia menjawab.(ali)